24 Desa di TTU Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja Sebesar Rp. 260.949.000

LINTAS-BIINMAFFO,-Sebanyak 24 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur bakal mendapat tambahan dana dari alokasi dana desa (DD). Tambahan dana berasal dari dan khusus alokasi kinerja dari kebijakan kementerian keuangan sebesar

Arkadius Atitus, Senin (29/5). Arkadius mengungkapkan, tambahan dana alokasi kinerja bagi ke 24 desa merujuk pada peraturan menteri keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa. Dalam Permenkeu tersebut, ujar Arkadius pada pasal 9 disebutkan alokasi kinerja bagi desa yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa mereka mendapatkan tambahan dana desa. Tambahan dana desa itu disebut alokasi kinerja.

Kriteria untuk mendapatkan alokasi ada banyak. Tetapi ringkas saja bahwa APBDES tepat waktu, SPJ tepat waktu tidak bermasalah dalam pengelolaan dana desa,”ujar mantan Kaban BKD TTU itu.

Ia menjelaskan, ke 24 desa penerima tambahan dana alokasi kinerja tersebut dilaksanakan berdasarkan rekapan yang ditetapkan pemerintah Kabupaten yang diusulkan ke pemerintah pusat. “Harapan kita kedepan, ini menjadi pemicu bagi desa-desa yang lain agar dapat meningkatkan kinerja mereka sehingga bisa mendapatkan tambahan dana desa,”harap Arkadius. Desa-desa penerima tambahan alokasi kinerja yaitu desa Manusasi, Sat,ap, Saniup, Oeperigi, Hauteas, Biloe, Taunbaen, Sapaen, Taunbaen Timur, Sifaniha, Kota Fon, Fatuana, Oeolo, Batnes, Oenino, Sunkaen, Haumeni Ana, Nilulat, Banain A, Fafinesu B, Fafinesu C, Fafinesu, Teba dan Tunbes.

Penulis : Lius Salu

Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *