LINTAS BIINMAFFO,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) launching pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 dan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tingkat Kabupaten TTU, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di aula lantai II Hotel Victory II Kefamenanu tersebut dalam nuansa spirit “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu“.
Hadir sebagai pemateri dalam rapat sebelum launching dan MoU, yakni Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K.,M.H, dengan materi tentang “Identifikasi Kerawanan Pilkada Tahun 2024 Berdasarkan Aspek Kamtibmas,”.
Selanjutnya, materi oleh akademisi Dr. Werenfridus Taena,S.P.,M.Si, tentang analisis kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 serta materi yang dibawakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu TTU, Happy Oktavia,S.Pd terkait Pemetaan kerawanan pemilu 2024 Kabupaten TTU.
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, S.E saat diwawancarai media ini usai kegiatan, menjelaskan, ada 11 dimensi indikator kerawanan pemilu tahun 2024, seperti, tahapan yang terdiri pendataan pemilih. “Potensi kerawanannya kalau ada yang tidak terdaftar sebagai pemilih itu yang berpotensi rawan ketika hari pemungutan suara,” ungkapnya.
Selanjutnya, demikian Martinus, potensi kerawanan lainnya, yakni, pada tahapan pencalonan. “Tahapan pencalonan misalnya ada bakal calon yang kemudian tidak memenuhi syarat yang diloloskan ini juga berpotensi,” pungkasnya.
“Lalu misalnya tahapan kampanye. Pada saat kampanye ada potensi-potensi money politic, isi Sara dan RAS yang dimainkan itu juga berpotensi. Lalu juga di masa tenang lalu ada yang melakukan kampanye di masa tenang ini juga berpotensi,” ujar Martinus.
Martinus juga menyebutkan, potensi kerawanan pemilu juga sering terjadi pada saat pemungutan dan perhitungan suara. “Ada (Pemilih-red) yang beralamat di luar (TTU-red) lalu KPPS memperbolehkan masuk (ikut coblos-red) ini juga potensi terjadi PSU,” tegasnya.
“Lalu tahapan rekapitulasi. Dalam salinan (Formulir-red) C hasil itu tidak sesuai itu juga berpotensi. Atau misalkan pada saat pendistribusian logistik (pemilu-red). Logistik kalau kurang itu juga berpotensi,” tambahnya.
Meski tidak menyebut seluruh dimensi indikator kerawanan pemilu tahun 2024, demikian Martinus, namun potensi kerawanan yang telah disebutkan tersebut perlu adanya tindakan pencegahan yang optimal.
Terkait potensi kerawanan Pemilu 2024, demikian Martinus, maka Bawaslu TTU mengundang semua pihak terkait untuk mengikuti kegiatan rakor launching pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 sekaligus penandatanganan MoU tingkat Kabupaten TTU.
“Kami mengharapkan kepada semua pihak dengan caranya masing-masing untuk bisa bekerjasama mencegah potensi kerawanan pemilu tahun 2024,” tutupnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat