LINTAS BIINMAFFO,– Bencana banjir dan longsor melanda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengakibatkan kerusakan di 13 kecamatan dan 40 desa/kelurahan. Data terbaru menunjukkan berbagai fasilitas umum dan rumah warga mengalami kerusakan akibat bencana ini.
Banjir merusak duiker, jembatan, serta saluran air di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Kota Kefamenanu, Kecamatan Biboki Feotleu, dan Kecamatan Noemuti. Beberapa rumah warga juga terdampak, terutama di Kelurahan Kefa Selatan dan Kompleks Kodim. Sementara itu, longsor yang terjadi di Kecamatan Noemuti Timur, Kecamatan Noemuti, dan Kecamatan Biboki Selatan menyebabkan kerusakan jalan raya dan pemukiman warga.
Tindakan Pemerintah dan Imbauan
Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Kabupaten TTU, Oktovianus Nule menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Perihal sejumlah daerah telah berstatus darurat, terutama yang mengalami kerusakan infrastruktur parah. Pemerintah daerah bersama tim tanggap bencana tengah melakukan upaya evakuasi dan penanganan bagi warga terdampak.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi membentuk Tim Posko Komando Siaga Darurat untuk menangani bencana hidrometeorologi. Hal ini guna menindaklanjuti Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor: 3/KEP/HKI/2025 tanggal 10 Januari 2025.
Tim ini akan bertugas mengoordinasikan respons terhadap berbagai bencana seperti banjir, longsor, angin puting beliung, gelombang pasang, dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten TTU.
Dalam tim ini, sejumlah pejabat daerah telah ditunjuk sebagai anggota, diantaranya Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PRKPP, serta Kepala BKAD.
Keputusan ini diambil setelah tim pengkaji melakukan investigasi pasca-bencana yang terjadi pada akhir 2024 hingga awal 2025 dan menemukan banyak wilayah desa serta kelurahan yang terdampak dan memerlukan penanganan cepat dari pemerintah daerah.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat