Pemkab TTU Gandeng YKPA Mitra ChildFund Gelar Workshop Akta Lahir Anak Melalui Aplikasi ASA NTT

LINTAS BIINMAFFO,- Dalam rangka memperkuat Sistem Perlindungan Anak dalam kerangka membantu meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran, mempromosikan pentingnya memiliki identitas hukum di masyarakat terutama hak atas identintas dan memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan identitas hukum atau pencatatan kelahiran keberfungsian aparat Pemerintah Desa di beberapa desa sasaran melalui aplikasi ASA NTT.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capilduk) berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Pengembangan Anak ( YKPA) mitra ChildFund International di Indonesia menggelar Workshop Percepatan Akta Lahir integrasi penggunaan ASA NTT untuk mendukung percepatan pemenuhan cakupan Akta Lahir di kabupaten TTU. Kegiatan workshop berlangsung di hotel grand Royal Kefamenanu selama 2 hari (26-27 Juni 2024).

Kepada media, Partnership portofolio Officer ChildFund Internasional, Tabitha Kale mengungkapkan workshop ini dimaksudkan lantaran isu terkait akta lahir itu masih cukup tinggi.

Penentuan Kabupaten TTU sebagai target lokasi intervensi program ini pasalnya Kabupaten TTU merupakan salah satu kabupaten di Indonesia di Provinsi NTT dengan cakupan Akta kelahiran sebanyak 90,91% dari patokan nasional sebesar 100%.

Jikalau tadi kita lihat data kabupaten TTU saja itu masih perlu kerja keras dan kolaborasi yang kuat antara semua pihak untuk mencapai target karena target nasional itu sebesar 100 persen“, Ujarnya.

Terkait untuk aplikasi ASANTT, Tabitha mengatakan telah dilakukan di beberapa kabupaten, salah satunya kabupaten Sumba Barat Daya yang berkesempatan hadir dalam workshop ini. Dimana kehadiran perwakilan dari Pemkab SBD sebagai Pioner untuk berbagi tentang penggunaan aplikasi ASA NTT bagi kabupaten-kabupaten lainnya.

Ia mengungkapkan cita-cita besar ChildFund Internasional adalah memberikan bantuan bagi seluruh anak di kabupaten TTU khususnya dan di NTT pada umumnya untuk memiliki akta lahir.

Seperti kita tahu bahwa pelayanan Akta Lahir menjadi dasar dari seluruh pelayanan, Kalau anak-anak tidak memiliki akta lahir maka mereka akan sulit melakukan akses ke layanan lainnya“, ungkapnya.

Apalagi jika berhadapan dengan masalah hukum mereka akan merasa lebih terpuruk karena tidak memiliki identitas awal dalam hal ini akta lahir“, tambahnya.

Senada Ketua YKPA Bernadina Dhana mengungkapkan misi besar yayasan semua anak terdata dan punya akses data sendiri.

Wajib itu untuk semua anak melalui program pengasuhan atau anak asuh sehingga hak-hak anak terpenuhi agar tidak ada kekerasan dan perlindungan anak terjamin“,ungkapnya.

Menurutnya, Akta lahir sangat penting lantaran merupakan hak anak. Selain itu, akte lahir juga sebagai dasar anak-anak mendapatkan berbagai layanan pendidikan, kesehatan dan berbagai macam layanan lainnya.

Banyak kasus yang kita dapati banyak anak yang putus sekolah lantaran tak punya akta lahir“, tambahnya.

Ia berharap dengan workshop ini, para stakeholder dapat membantu anak-anak yang tidak memiliki akta lahir untuk diakomodir sehingga dapat mengakses data dirinya sendiri dan mendapatkan akses layanan lainnya.

Sementara, Kadis Capilduk TTU Erwin Taolin mengapresiasi pihak YKPA dan ChildFund Indonesia yang telah membantu menuntaskan permasalahan akta kelahiran di Kabupaten TTU.

Kami menyadari banyak strategi yang kami lakukan untuk penuntasan dokumen tapi hingga hari ini kami rasa masih jauh dari harapan, sehingga kehadiran ChildFund Internasional bersama YKPA di kabupaten TTU tentu kami sangat berterima kasih karena ada NGO yang punya perhatian terhadap penuntasan dokumen Akta Lahir di Kabupaten TTU“, ujarnya.

Ia mengungkapkan banyak kendala yang di hadapi pihak Capilduk dalam menuntaskan dokumen Akta Lahir anak diantaranya masih minimnya kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, kondisi topografi kabupaten TTU yang berbukit dan gunung membuat jarak dari desa ke kota sangat jauh, masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan listrik, tidak semua desa memiliki jaringan internet, sarana prasarana di capilduk TTU yang masih kurang.

Sementara Strategi peningkatan cakupan Akta Lahir, Capilduk TTU telah melakukan pelayanan rutin dikantor juga melakukan pelayanan jemput bola turun ke kecamatan dan desa; Melakukan perjanjian kerjasama dengan RSUD Kefamenanu, RSU Leona, Klinik Bersalin Permata, Klinik Bersalin Kasih Bunda sebagai Kado kelahiran; Melakukan PKS dengan 26 desa pada tahun 2024 terkait penuntasan dokumen kependudukan di desa; Menghimbau saat kursus perkawinan melalui media sosial; dan berkolaborasi dengan YKPA mitra Childfund melalui aplikasi ASA NTT.

Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *