LINTAS-BIINMAFFO,- Dalam Rangka menanggulangi keluhan penggunaan jaringan Internet program “BAKTI AKSI” yang terpasang di sarana kesehatan maupun pendidikan, Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Kominfotik Kabupaten TTU melakukan tindakan tanggap cepat dengan melakukan pengecekan langsung jaringan internet program BAKTI AKSI di Puskesmas Maubesi dan Oelolok pada Rabu (24/01/2024).
Para kepala puskesmas menyampaikan keluhan tersebut ketika dilakukan rapat secara virtual pada hari Selasa, 23 Januari 2024 yang dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Drs. Kristoforus Ukat, MM, Kepala Dinas Kesehatan Robert Ceunfin, SKM, Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan TTU dan para kepala puskesmas se-kabupaten TTU yang membahas Jaringan Komunitas Data (JARKOMDAT) dalam mendukung layanan kesehatan secara on line.
Merespon keluhan yang disampaikan dari para kepala puskesmas tersebut, Kadis Kominfotik Kabupaten TTU, Drs. Kristoforus Ukat, MM bersama tim teknis melakukan pengecekan secara langsung di Puskesmas Maubesi dan Puskesmas Oelolok pada Hari Rabu (24/1/2024) guna mengecek secara langsung permasalahan yang dihadapi dan membantu mengatasi persoalannya serta memberikan solusi guna mendukung kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tadi kita sudah bantu atasi persoalan yang dihadapi di Puskesmas Maubesi dan saat ini sudah bisa digunakan. Sedangkan untuk puskesmas Oelolok kita telah bangun komunikasi dengan vendornya dan telah disepakati untuk segera ke sana lagi bersama-sama guna memberikan solusi dan mengatasi masalah yang dihadapi“, tandas Kadis Kominfotik TTU ini.
Kepada kepala Puskesmas Maubesi dan Oelolok bersama staf Kadis Ukat menyarankan agar tidak membagikan kode keamanan user wifi tersebut kepada semua orang sehingga tidak terganggu saat digunakan mengingat kapasitas bandwidth yang dipasang sangat terbatas yaitu hanya 1 mega saja.
“Jika pasword dari wifi ini dibagikan kepada lebih dari 5 orang saja apalagi kepada semua staf puskesmas yang jumlahnya mencapai puluhan orang, dipastikan akan bermasalah alias “lola” (loading lambat) dan bahkan tidak bisa digunakan salah sekali“, tegasnya.
“Selain itu Pemkab TTU juga akan bangun komunikasi dengan pihak BAKTI Kementerian Kominfo RI melalui surat resmi guna penambahan bandwidth di semua puskesmas yang telah terpasang jaringan internet dari program BAKTI AKSI minimal 5 bandwidth. Dengan demikian permasalahan lemahnya sinyal jaringan internet di puskesmas bisa teratasi, ” ungkap Kadis Kristo Ukat.
Menurut Kepala Puskesmas Maubesi saat ditemui media ini di Maubesi, terganggunya jaringan internet tersebut sangat mengganggu pelayanan kesehatan pada puskesmas Maubesi. Pasalnya, dalam proses pelayanan terdapat sekurang-kurangnya 3 (tiga) aplikasi wajib yang harus di laporkan secara online setiap hari, diiantaranya aplikasi P-Care BPJS, Antrian Online fasilitas kesehatan (Antrol Faskes) dan Pengalihan Jamkesda.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat