Realisasi BLT Triwulan II dan III Desa Taekas, 10 KPM Terima Rp18 Juta
KEFAMENANUNEWS — Pemerintah Desa Taekas merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II dan III untuk periode April hingga September 2026. Kegiatan penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Taekas.
Sebanyak 10 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD dengan total dana sebesar Rp18.000.000. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk periode April sampai September 2026.
Kepala Desa Taekas, Ferdinandus R. Nule, dalam arahannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah desa kepada masyarakat penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Ia mengimbau kepada seluruh penerima agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Kepala Desa juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga penerima.
Pemerintah Desa Taekas berharap realisasi BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi 10 KPM penerima bantuan.
Penulis: Manto Manu, Diskominfotik Kab. TTU
Editor: Frumentus Bana, Diskominfotik Kab. TTU
