KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran rumah di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia pada Senin malam, 12 Oktober 2026.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban, Pemkab TTU melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan bagi keluarga yang terdampak musibah tersebut. Langkah ini dilakukan atas perhatian dan arahan Bupati dan Wakil Bupati TTU.
Tim Posko Bencana BPBD TTU yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD TTU, Cekundus I. Kono, S.Sos., tiba di lokasi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 07.00 WITA untuk melakukan pemantauan, pendataan korban jiwa, serta mengidentifikasi kerugian akibat kebakaran.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di RT 010/RW 005, Desa Fatunisuan. Laporan kejadian diterima melalui Call Center Darurat 112.
Dua korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing Paulus Kiik, berusia sekitar 75 tahun, dan Stefanus Taek, berusia 12 tahun, yang merupakan cucu Paulus Kiik.
Dugaan Penyebab Kebakaran Berdasarkan Informasi Warga
Saat diwawancarai pada Rabu (14/10/2026), Cekundus I. Kono menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, Paulus Kiik diketahui mengalami stroke dan lebih banyak berbaring di tempat tidur.
Untuk menghangatkan tubuh Paulus, keluarga disebut membuat bara api di bagian bawah tempat tidur. Sebelum kebakaran terjadi, anak dan menantu korban pergi melayat ke rumah duka keluarga di Fatutasu, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah mereka. Sementara itu, Paulus Kiik dan cucunya, Stefanus Taek, masih berada di rumah.

Menurut informasi yang diterima, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari luar ketika keluarga pergi melayat. Saat api membesar, kedua korban diduga tidak dapat menyelamatkan diri.Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan.
Keluarga dan warga sekitar berupaya mendatangi lokasi, tetapi api telah membesar sehingga rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.“Ketika kami tiba di lokasi, masih terlihat puing-puing sisa kebakaran, termasuk gumpalan serat putih yang diduga berasal dari kasur berbahan kapuk,” jelas Cekundus.
Ia menegaskan bahwa kedatangan tim BPBD TTU merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati dan Wakil Bupati agar penanganan dampak kebakaran segera dilakukan, termasuk pendataan dan pemberian bantuan kepada keluarga korban.

Rumah Ludes Terbakar, Dua Korban Meninggal Dunia
Berdasarkan identifikasi awal tim BPBD TTU di lapangan, rumah yang terbakar merupakan bangunan darurat berukuran sekitar 5 x 7 meter, dengan sebagian konstruksi tembok dan dinding berbahan pelepah. Rumah tersebut dilaporkan ludes terbakar bersama seluruh isinya.
Akibat kejadian itu, Stefanus Taek disemayamkan di Desa Fatunisuan untuk selanjutnya dimakamkan. Sementara itu, jenazah Paulus Kiik diantar menggunakan ambulans Puskesmas Eban menuju Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, untuk dimakamkan.
Pemkab TTU Salurkan Bantuan bagi Keluarga Korban
Cekundus menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang mengalami musibah, Pemkab TTU melalui BPBD TTU menyalurkan bantuan berupa 40 lembar seng, 40 kilogram beras, dandang, tikar, kain, terpal, piring, sendok, serta kopi dan gula.
Selain itu, atas arahan Bupati dan Wakil Bupati TTU, Dinas Sosial Kabupaten TTU melalui Pelaksana Program TULUS (P2T) juga memberikan bantuan berupa peti jenazah.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban, terutama dalam memenuhi kebutuhan mendesak setelah kehilangan anggota keluarga dan tempat tinggal akibat kebakaran.
Keluarga korban pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten TTU atas respons, perhatian, dan bantuan yang diberikan di tengah situasi duka yang mereka alami. Melalui penanganan ini, Pemkab TTU menunjukkan perhatian terhadap warga yang tertimpa musibah, sekaligus memastikan bahwa pendataan dampak bencana dan penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai kebutuhan keluarga terdampak.
Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
