Bupati Falen Kebo: Perpres RDTR Kunci Kemajuan Kawasan Perbatasan TTU

KEFAMENANU NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S. IP., M.A memberikan sambutan dalam Kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Pada Wilayah Perencanaan (WP) Napan dan WP Kefamenanu, Kabupaten TTU-Provinsi NTT di Kota Kupang, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati TTU menyampaikan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten TTU mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Semoga melalui forum legislasi ini rancangan Perpres RDTR KPN WP Napan dan Kefamenanu dapat segera terbit sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan wilayah perbatasan khususnya di wilayah kabupaten TTU,” ujarnya.

Bupati TTU saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H ini mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam proses legislasi RDTR KPN ini. Diharapkan melalui forum ini, dengan sumbangan pikiran, usul dan saran dari bapak/ibu sekalian, rancangan Perpres ini semakin mendekati model ideal yang diharapkan dan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara, kata Bupati Falen, bertujuan untuk mengatur secara terperinci tata ruang di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain, dengan fokus pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan wilayah sekitarnya. Peraturan ini menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan. 

Dalam konteks kabupaten Timor Tengah Utara, lanjut Bupati TTU, RDTR KPN untuk WP Napan dan WP Kefamenanu menjadi landasan penting untuk mewujudkan pengembangan wilayah yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. RDTR KPN ini disusun dengan memperhatikan aspek ketahanan dan keamanan nasional, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan, kata Bupati TTU, pemerintah daerah kabupaten TTU melakukan berbagai kebijakan diantaranya melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemerintah Republik Demokratik Timor Leste baik dibidang pertanian, ekonomi, budaya, kesehatan dan bidang lainnya. Dan dengan dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi telah diadakan berbagai event yang menarik pengunjung dari Timor Leste.

Pasar tangkap dolar sebuah konsep perdagangan berbasis valuta asing yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan seperti PLBN Napan dan Wini. Dan diharapkan dengan hadirnya Perpres ini semua arah kebijakan baik yang bersifat pembangunan fisik maupun non fisik selaras antara pemerintah pusat dan daerah termasuk berpedoman pada konsep pembangunan yang berkelanjutan dan nilai inklusivitas,” tutupnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *