Animo Pengaduan Darurat Masyarakat Melalui Layanan Call Center TTU SIAGA 112 Cukup Tinggi

KEFAMENANU NEWS,– Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., memimpin rapat evaluasi pelaksanaan layanan Call Center TTU Siaga 112 sekaligus menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Layanan Kedaruratan Terpadu Call Center TTU SIAGA 112 oleh para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab TTU yang sesuai hasil evaluasi perlu terlibat juga dalam pengelolaan call center TTU SIAGA 112. Acara rapat evaluasi tersebut digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Kominfotik Kabupaten TTU tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda TTU, Kabag Ops Polres TTU mewakili Kapolres TTU, perwakilan dari Dandim 1618/TTU, para pimpinan OPD terkait, perwakilan Basarnas Kabupaten TTU, serta perwakilan dari PLN ULP Kefamenanu dan RSUD Kefamenanu.

Bupati TTU saat menyampaikan arahan dalam kegiatan tersebut, Rabu (29/10/2025).. Foto : Ferry/Kominfotik TTU

Dalam arahannya, Bupati Falent Kebo mengapresiasi kinerja tim layanan Call Center TTU 112 yang telah melayani berbagai laporan masyarakat. Menurutnya, animo pengaduan masyarakat terhadap layanan call center 112 cukup tinggi, mencakup berbagai situasi darurat dan kebutuhan mendesak yang memerlukan penanganan cepat.

Berdasarkan data yang berhasil direkap, jumlah pengaduan masyarakat melalui layanan 112 yang benar-benar darurat sebanyak 167 kejadian, dengan rincian 144 aduan berhasil dijawab, ditindaklanjuti dan diselesaikan secara baik oleh instansi yang bertanggung jawab. Sementara itu, 23 aduan berhasil dijawab oleh tim call center 112, namun tidak ditindaklanjuti oleh instansi yang bertanggung jawab karena alasan tertentu.

Data rekapan aduan daruat masyarakat yang dihimpun oleh Dinas Kominfotik Kab. TTU berdasarkan kategori instansi yang berwenang.

Bupati TTU juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat pedesaan terkait keberadaan layanan darurat 112. Untuk itu, Bupati TTU ini mengimbau seluruh kepala OPD, para camat dan para kepala desa agar gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Saya berharap seluruh kepala OPD dan camat senantiasa aktif menyosialisasikan layanan 112, agar masyarakat di kota maupun desa memahami dan memanfaatkannya dengan baik. Layanan ini bertujuan mempermudah birokrasi dan meningkatkan kecepatan pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati periode 2025-2030 ini menambahkan, kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik terutama penanganan darurat.

Para peserta saat menyimak arahan dari Bupati TTU, Rabu (29/10/2025).. Foto : Ferry/Kominfotik TTU

Tak lupa Bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H ini juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat TTU.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M melaporkan bahwa hingga sejak bulan Mei hingga September 2025, total panggilan yang masuk ke layanan Call Center 112 mencapai 4.428 panggilan.

Namun, dari hasil evaluasi ditemukan masih banyak panggilan palsu atau prank call yang masuk ke layanan tersebut.

Kadis Kominfotik kab. TTU saat memaparkan data aduan darurat masayarakat yang dilayani melalui Call Center TTU Siaga 112 sejak bulan mei hingga september 2025

Tingginya volume panggilan palsu menjadi tantangan serius karena mengganggu efektivitas pelayanan dan memperlambat respon terhadap laporan darurat yang sebenarnya.

Kadis Kominfo TTU juga menegaskan bahwa panggilan palsu dapat berdampak fatal, terutama dalam kasus darurat seperti kebakaran atau kecelakaan, karena menyebabkan jalur telepon menjadi sibuk dan menghambat masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *