Camat Miomaffo Barat Tinjau Aktivitas Tambang Emas di Kali Haulasi, Tegaskan Larangan Perusakan Lingkungan

KEFAMENANU NEWS,- Camat Miomaffo Barat bersama staf kecamatan, Kepala Desa Haulasi, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Haulasi melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh masyarakat di sepanjang aliran Kali Haulasi, wilayah Desa Haulasi, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (27/01/2026)

Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan awal pemerintah terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang belakangan semakin meningkat di lokasi tersebut. Kehadiran pemerintah kecamatan bertujuan untuk memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

Dalam peninjauan itu, Camat Miomaffo Barat, Markus Nesse,S.Ip, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan, khususnya di sepanjang bantaran atau bibir kali. Ia menegaskan larangan penebangan pohon secara sembarangan karena dapat memperparah kondisi tanah dan memicu erosi.

“Penambangan boleh dilakukan oleh masyarakat, tetapi harus tetap memperhatikan lingkungan. Jangan menebang pohon di sepanjang bibir kali dan jangan menggunakan alat berat, karena itu sangat berpotensi menimbulkan longsor dan bencana,” tegas Camat Markus di hadapan warga.

Selain larangan penebangan pohon, Camat Markus juga menekankan agar masyarakat tidak menggunakan alat berat dalam aktivitas penambangan emas. Menurutnya, penggunaan alat berat dapat mengubah struktur tanah dan aliran sungai, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Camat Miomaffo Barat dan jajaran saat menelusuri kali haulasi untuk mengecek aktivitas tambang yang terjadi di lokasi tersebut. Foto : Dok. Kecamatan Miomaffo Barat

Ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang emas yang dilakukan tanpa pengawasan dan aturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik terhadap lingkungan hidup maupun kehidupan sosial masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Camat Markus menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kegiatan penambangan emas tersebut kepada Bupati Timor Tengah Utara. Laporan tersebut bertujuan agar aktivitas pertambangan rakyat di Kali Haulasi dapat diatur secara resmi melalui mekanisme perizinan yang melibatkan dinas teknis terkait.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kepada Bapak Bupati TTU agar aktivitas ini mendapat perhatian dan izin resmi melalui dinas teknis, sehingga ada pengaturan yang jelas,” ujarnya.

Dengan adanya izin dan pengawasan dari pemerintah daerah, diharapkan aktivitas tambang emas di Desa Haulasi dapat dibatasi dan dikelola dengan baik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah masuknya masyarakat dari luar desa yang hanya ingin mengambil keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

Pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait, agar pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Miomaffo Barat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kepala Desa Haulasi, Dorotea Lasa Loin, mendukung agar aktivitas penambangan emas di Kali Haulasi harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, perizinan sangat penting agar masyarakat tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

“Penambangan emas di Kali Haulasi harus mendapat izin resmi. Hal ini penting supaya masyarakat tidak terjerat masalah hukum dan kegiatan yang dilakukan benar-benar legal,” kata Dorotea.

Ia menambahkan, pemerintah desa pada prinsipnya mendukung upaya masyarakat untuk meningkatkan perekonomian melalui pemanfaatan sumber daya alam. Namun demikian, kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap jika nanti sudah ada izin dan pengaturan yang jelas dari pemerintah daerah, maka masyarakat Desa Haulasi bisa mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan dan tanpa melanggar hukum,” tambahnya.

Dorotea juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten agar aktivitas pertambangan emas di wilayahnya dapat dikelola secara baik dan berkelanjutan.

Penulis: Poldus Meomanu/Kominfotik TTU
Editor : Eman Tulasi/Kominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *