Bupati Falent Tegaskan P3K TTU Tak Dirumahkan

KEFAMENANU, NEWS – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Dellasalle Kebo, memastikan bahwa seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Daerah TTU tidak akan dirumahkan. Hal ini disampaikan setelah muncul kekhawatiran di kalangan P3K terkait status pekerjaan mereka.

Menurut Bupati yang akrab disapa Falen Kebo, Pemda TTU masih memiliki ketersediaan anggaran yang mencukupi untuk membayar gaji tenaga P3K hingga satu tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan usai meresmikan Gapura kantor Bupati TTU dan Taman Santo Antonius, Sabtu (28/2/2026).

Belanja pegawai kita memang sudah di atas 30 persen, tetapi sejauh ini masih dalam batas normal karena daerah tidak mengalami defisit anggaran,” ujar Bupati Falen Kebo, menepis kekhawatiran bahwa P3K akan dirumahkan karena pembatasan belanja pegawai.

Untuk menjaga keberlanjutan anggaran, lanjut Bupati, langkah pemerintah daerah sebelumnya dalam memperketat prosedur seleksi serta pemeriksaan administrasi calon P3K adalah bagian dari upaya efisiensi agar anggaran bisa lebih tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan.

Selain itu, bagi tenaga P3K paruh waktu, Pemda TTU telah merencanakan penyerahan surat keputusan (SK) beserta pelantikan pada bulan Juni 2026. Menurut Bupati, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggarannya jauh sebelum proses pelantikan tersebut sehingga tidak mengganggu keberlangsungan program.

Penulis : Lius Salu / Kominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana / Kominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *