Pemerintah Kecamatan Biboki Tanpah Segera Gelar Musrenbangcam

KEFAMENANU, NEWS – Pemerintah Kecamatan Biboki Tanpah akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) pada Selasa, 3 Maret 2026, sesuai jadwal kegiatan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang melibatkan berbagai pihak dari tingkat desa hingga kecamatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Camat Biboki Tanpah, Hironimus Sanak, kepada media ini saat ditemui di Kantor Camat Biboki Tanpah, Senin (2/3/2026). Menurut Hironimus, seluruh persiapan untuk Musrenbangcam telah dilakukan oleh panitia.

“Hari ini saya bersama teman-teman sudah mempersiapkan materi yang akan dibahas besok. Ini mencakup seluruh usulan dari masing-masing desa,” ujarnya.

Dalam persiapan tersebut, panitia telah menghimpun dan menyusun materi usulan pembangunan dari empat desa di wilayah Kecamatan Biboki Tanpah, yaitu Desa Teba Timur, Desa Teba, Desa Oerinbesi, dan Desa Oekopa.

Usulan-usulan ini nantinya akan dibahas dan disinkronkan selama Musrenbangcam untuk menjadi dasar penyusunan program dan anggaran di tingkat yang lebih tinggi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kecamatan telah melakukan kunjungan ke masing-masing desa untuk melihat langsung hasil penetapan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan dan siap ditindaklanjuti melalui forum Musrenbang tingkat kecamatan.

“Kunjungan ke desa-desa telah kami lakukan dan APBDes sudah selesai ditetapkan. Selanjutnya akan kita bahas dalam Musrenbangcam besok untuk disinergikan dalam perencanaan pembangunan,” tambah Hironimus.

Musrenbangcam merupakan forum penting dalam perencanaan pembangunan daerah, di mana pemerintah kecamatan bersama kepala desa, perangkat desa, serta pemangku kepentingan lainnya menyampaikan dan menyepakati prioritas usulan program pembangunan.

Dokumen hasil Musrenbangcam akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan wilayah yang lebih luas, termasuk di tingkat kabupaten.

Penulis : Lius Salu / Kominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana / Kominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *