LINTAS-BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten TTU tahun 2025-2045, Jumat (3/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.45 wita itu bertempat di Aula La’at Manekat Noemeto, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Kegiatan tersebut melibatkan tim pelaksana penyusunan KLHS revisi RPJMD dan KLHS RPJPD serta OPD terkait.
Bupati TTU, Drs. Juandi David saat memberikan sambutan, memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten TTU yang telah memprakarsai kegiatan tersebut. Pasalnya, konsultasi publik merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten TTU untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup.
Bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi ini menjelaskan, bahwa melalui tahapan konsultasi yang dilaksakan guna mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan baik dari masyarakat, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, akademisi maupun pihak-pihak terkait lainya.
“Kita semua sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup, perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan masalah-masalah terkait lainya telah menjadi tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama,” ujar Bupati Juandi David.
Melalui RPJMD dan RPJPD yang akan direvisi, lanjut Bupati Juandi David, pemerintah daerah berkomitmen untuk memasukan aspek berkelanjutan lingkungan hidup sebagai salah satu pilar utama dalam perencanaan pembangunan di Bumi Biinmaffo.
“Kita percaya bahwa pandangan, masukan dan saran dari para hadirin sangat berharga dalam proses perencanaan ini. Kita juga ingin mendengar aspirasi masyarakat, memahami kebutuhan sektor-sektor penting dan merumuskan kebijakan yang dapat menjawab tantangan masa depan dengan lebih baik. Dalam proses ini, partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci keberhasilan,” ujar Bupati Juandi.
Bupati periode 2021-2024 ini menekankan terkait transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penyusunan dokumen-dokumen terkait. Semua data, informasi dan kebijakan yang terkandung di dalamnya harus dibuat secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. “Kita berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang lebih demokratis dan responsif terhdap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Di akhir sambutan, bupati ke-10 Bumi Biinmaffo ini mengajak semua hadirin untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan yang konstruktif dan bekerjasama dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten TTU. “Bersama, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya guna dan berkeadilan,” tutupnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat