LINTAS-BIINMAFFO,-Bagian Organisasi Setda Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan sosialisasi pengisian lembaran kerja (LKE) pelaksanaan penilaian mandiri reformasi birokrasi (PMRB).
Pelaksanaan kegiatan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung misi RPJMD ke-4 terkait tata kelola pemerintah.
Demikian yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi setda TTU, Tarsisius Sasi kepada media ini di Aula Lantai 2 Kantor Bupati TTU, Senin (29/5).
“Tadi kita sudah jelaskan terkait sosialisasi pengisian LKE PMRB untuk kemudian setiap OPD bisa mengisi sendiri berdasarkan Perbup nomor 67 tahun 2018 terkait dengan Road Map pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat Kabupaten Timor Tengah tahun 2019, 2023,”kata Tarsisius.
Tarsisius mengatakan, kegiatan sosialisasi pengisian LKE PMRB merupakan bagian dari evaluasi sekaligus monitor terhadap tindak lanjut dari setiap OPD dan Kecamatan terhadap Perbup Nomor 67 tahun 2018 apakah dilakukan pengisian atau tidak. Tarsisius mengatakan, pada tahun 2020 Pemkab TTU mengikuti penilaian reformasi birokrasi yang diselenggarakan oleh Pusat melalui Kemenpan dan mendapatkan nilai 49,03 reformasi kategori C di tahun 2022.
“Kita harapkan sosialisasi dan pengisian LKE PMRB menjadi daya dukung untuk meningkatkan nilai reformasi kita yang baru 49,03 meningkat menjadi kategori CC atau kategori B,”harap Tarsisius.
Tarsisius menjelaskan, kendala mengikuti penilaian ini secara nasional adalah uploading data dukung. Data dukung ini yang pada dasarnya belum disediakan oleh setiap OPD sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan agar setiap OPD menyiapkan data dukungnya masingmasing.
“Tetapi dari 2020, 2021, 2022 nilai kita bertambah terus. Kita berharap dengan sosialisasi pendampingan ini kepada setiap OPD nilai kita bisa meningkat,“tukasnya
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat