LINTAS BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kabupaten TTU, Senin (16/10/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 wita tersebut bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati TTU. Hadir saat itu Bupati TTU, Drs. Juandi David, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana, S.H, Wakil Ketua DPRD TTU dan anggota DPRD TTU.
Selain itu hadir juga Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si, para pimpinan dan perwakilan setiap OPD lingkup Setda TTU, Wakapolres TTU, Ketua KPUD TTU dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu.
Bupati TTU, Drs. Juandi David saat memberikan sambutan, menjelaskan, KPK telah beberapa kali hadir di Kabupaten TTU dalam rangka memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para pejabat publik tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dikatakan, Pemda TTU dari waktu ke waktu senantiasa berupaya agar tindak pidana korupsi semakin menurun angkanya dengan pengawasan melekat dan berjenjang serta pendampingan secara kontinyu.
Terkait penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD TTU tahun anggaran 2024 serta penandatanganan Pakta Integritas Pemanfaatan Barang Milik Daerah, demikian kata Bupati Juandi, merupakan bentuk komitmen dalam menggunakan anggaran dan barang milik daerah agar sesuai regulasi yang ada.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria pada kesempatan itu mengatakan, tujuan kegiatan tersebut selain melakukan silaturahmi namun juga melihat kondisi lapangan, menyamakan persepsi soal anggaran menyambut Pilkada 2024 dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Dian Patria menegaskan agar pemerintah daerah dapat melihat pajak dan retribusi daerah untuk dioptimalkan menuju optimalisasi penerimaan daerah melalui potensi daerah yang ada. “Jangan sampai kita sudah tau kondisi kita tapi masih main-main. Jangan sampai kegiatan tidak ada perencanaan,” tegasnya.
Dikatakan, ada 4 poin pembahasan dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, catatan KPK atas potensi Korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, evaluasi perbaikan tata kelola pada delapan area strategis tahun 2022, agenda tahun 2023 dan pemberantasan korupsi untuk pembangunan.
Poin penegasan penting lain yang disampaikan Dian Patria, yakni terkait perlu adanya penertiban aset dan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh ASN, Pengadaan barang dan jasa, Pelaksana tugas aparatur, ASN yang terlibat Tipikor harus di-PTDH, konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan Tipikor, perbaikan Layanan Publik Dasar Kesehatan dan belanja APBD harus memberikan dampak positif.
Diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan pakta integritas pengesahan RAPBD TTU tahun anggaran 2024, penandatanganan pakta integritas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dilanjutkan pemaparan.
Agenda rangkaian kegiatan program pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten TTU dilaksanakan selama dua hari mulai, Senin (16/10/2023) dilanjutkan, Selasa (17/10/2023) dengan observasi dan Diskusi RSUD, rapat koordinasi penertiban aset dan Optimalisasi pajak daerah Kabupaten TTU serta pendampingan lapangan.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat