Bupati TTU Dorong Inovasi dan Sinergi Pembangunan Perbatasan dalam Sosialisasi Perbup Nomor 25 Tahun 2025

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Tematik Kawasan Perbatasan.

Hadir dalam Kegiatan ini, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, DanYon TP 877, jajaran perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang memiliki wilayah kerja di perbatasan negara.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan kawasan perbatasan berlangsung secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Para peserta kegiatan saat menyimak arahan dan sambutan dari Bupati TTU, Jumat (5/12/2025). Foto : Poldus/Kominfotik TTU

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, secara langsung membuka kegiatan Kolaborasi Rencana Kerja Pembangunan Kawasan Perbatasan 2027–2030, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati TTU Nomor 25 Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Soverdi Noemeto, Jumat (5/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati TTU menegaskan bahwa wilayah perbatasan tidak lagi boleh dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu membuka peluang perdagangan lintas negara. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah wajib mensinergikan seluruh program dan kegiatan pembangunan agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan tumpang tindih.

Bupati juga menekankan perubahan paradigma pembangunan nasional yang kini bergerak dari orientasi inward looking menuju outward looking. Kawasan perbatasan diharapkan menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi, perdagangan, dan interaksi sosial budaya dengan negara tetangga. Untuk itu, sektor pertanian, perdagangan, UMKM, kerajinan, pariwisata, kelautan, hingga pendidikan harus dikembangkan secara optimal.

Bupati Falent berfoto bersama panitia dan peserta kegiatan setelah menyampaikan arahan dan sambutan dalam kegiatan tersebut, Jumat (5/12/2025). Foto : Poldus/Kominfotik TTU

Pada sektor pertanian, masyarakat diminta diberi kemudahan dalam meningkatkan usaha untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. Di sektor UMKM dan perdagangan, pemerintah daerah didorong menciptakan produk unggulan yang mampu bersaing. Bupati juga menyoroti potensi sektor pendidikan di TTU sebagai satu-satunya kabupaten di wilayah Timor Barat yang memiliki kampus negeri, sehingga dapat menarik minat warga negara tetangga untuk belajar di TTU.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi hambatan bagi semangat pembangunan daerah. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi dorongan untuk berinovasi dan mengembangkan ide-ide kreatif agar kegiatan pembangunan tetap berjalan efektif.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk membangun kolaborasi yang kuat dan berpedoman pada Perbup Nomor 25 Tahun 2025 dalam setiap perencanaan. Dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan, pembangunan kawasan perbatasan diharapkan dapat membawa masyarakat menuju kesejahteraan yang berkeadilan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar melalui kegiatan sosialisasi ini, pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan menjadi lebih terarah, terpadu, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tersebut dengan penuh optimisme.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *