Bupati TTU Hadiri Nikah Massal 62 Pasutri di Paroki Oenopu, Wujud Kehadiran Pemerintah Ciptakan Keluarga Sah dan Bahagia

KEFAMENANU NEWS,– Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A. menghadiri kegiatan pernikahan massal bagi 62 pasang calon suami istri yang berlangsung di Gereja Katolik Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Desa Teba, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, Sabtu (25/10/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten TTU Ny. Andina Winantuningtyas, A.Md, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bernardinus Totnay, S.Sos, Kepala Dinas Kominfotik TTU Drs. Kristoforus Ukat, M.M., Kabag Kersa Setda TTU Frits Kau Nino, Ketua Panitia Landelinus Pasi, S.H., M.H., serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para pasangan calon mempelai, orang tua saksi, dan unsur masyarakat lainnya.

Bupati TTU dan rombongan disambut oleh para panitia, Pastor dan Umat Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Edwin/Kominfotik TTU

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA itu diawali dengan penyambutan secara adat melalui tutur adat Takanab, tarian tradisional, dan pengalungan selendang. Setelah itu dilanjutkan dengan Misa Kudus dan pemberkatan pernikahan massal bagi 62 pasangan suami istri.

Pesan Bupati TTU: Bangun Keluarga yang Sah, Kokoh, dan Sejahtera

Dalam sambutannya, Bupati Yosep Kebo menyampaikan ucapan selamat kepada para pasangan suami istri yang telah disahkan perkawinannya baik secara gereja maupun secara administrasi negara.

Bupati TTU saat menyerahkan akta nikah kepada perwakilan pasangan suami istri, bertempat di Gereja Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Kecamatan Biboki Tanpah, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Edwin/Kominfotik TTU)

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, saya menyampaikan selamat kepada para pasutri yang hari ini disahkan perkawinannya. Kami mendoakan semoga rumah tangga yang dibangun diberkati Tuhan, harmonis, dan langgeng sampai maut memisahkan. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun masyarakat TTU yang sejahtera lahir dan batin, dimulai dari keluarga yang kokoh dalam iman dan kasih,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-12 kepada Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu. “Semoga perayaan ulang tahun paroki ini bukan hanya menjadi ajang perayaan yang meriah, tetapi juga momentum untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan iman, dan meningkatkan pengabdian kepada sesama,” tambahnya.

Suasana misa npernikahan massal bagi 62 pasang calon suami istri yang berlangsung di Gereja Katolik Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Desa Teba, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Apson/Kominfotik TTU)

Tiga Alasan Utama Nikah Massal di TTU

Bupati Yosep menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah TTU secara aktif memfasilitasi pasangan yang belum menikah secara sah, baik menurut hukum gereja maupun hukum negara. Tujuannya mencakup beberapa hal penting, yakni:

  1. Memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka, sehingga hak-hak hukum keluarga terlindungi, termasuk dalam urusan pendidikan dan administrasi kependudukan.
  2. Meneguhkan makna sakramen perkawinan bagi umat Katolik, karena perkawinan merupakan tanda kasih dan rahmat Allah yang mengikat pasangan dalam cinta abadi.
  3. Membangun keluarga yang harmonis sebagai dasar bangsa yang kuat. Perkawinan yang sah memberi rasa aman, bahagia, dan menumbuhkan kasih dalam keluarga.
Salah satu pasangan suami istri saat melangsungkan prosesi pasang cincin dalam misa pernikahan masal tersebut, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Edwin/Kominfotik TTU).

Bupati juga mengungkapkan bahwa beberapa pasangan belum menikah secara resmi karena kendala biaya adat, faktor ekonomi, atau kurangnya pemahaman tentang kesakralan perkawinan. “Melalui momentum ini, mari kita bersama-sama mempermudah umat Allah untuk melangsungkan pernikahan secara sah baik secara adat, gereja, maupun hukum negara,” ajak Bupati.

Bupati Yosep juga berpesan kepada para pasangan agar tidak menggelar pesta besar-besaran. “Tidak boleh ada pesta pora. Simpan uangnya untuk modal usaha dan kebutuhan keluarga. Pemerintah sudah membantu dengan menyediakan dokumen lengkap – akta nikah, kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan KTP,” tegasnya.

Bupati TTU didampingi oleh Ketua TP PKK Kab. TTU dan Kepala Bagian Kesra Setda TTU berfoto bersama para Pastor dan perwakilan pasangan suami istri yang telah resmi dinikahkan secara massal, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Edwin/Kominfotik TTU)

Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2025 ini, kegiatan nikah massal difokuskan di empat paroki. Seperti, Paroki Maubam, Paroki Oenopu, Paroki St. Theresia Kefamenanu dan Paroki Naesleu. Dan, pada tahun 2026 mendatang akan dijadwalkan kembali untuk paroki-paroki lainnya di seluruh wilayah Kabupaten TTU.

Apresiasi Pastor Paroki dan DPRD TTU

Pastor Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Pater Petrus Taneo, CMF, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Daerah terhadap umat.

Pastor Paroki St. Antonius Maria Claret Oenopu, Pater Petrus Taneo, CMF, saat diwawancarai setelah pelaksanaan misa pernikahan massal tersebut, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Apson/Kominfotik TTU).

Saya sangat bangga dan bahagia. Dengan adanya nikah massal ini, iman umat diselamatkan. Banyak keluarga yang selama ini belum aktif di gereja kini kembali. Karena faktor ekonomi dan tuntutan adat, mereka tertunda menikah. Program ini benar-benar membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten TTU, Hironomus Joni Tulasi, yang turut hadir, menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap program ini.

Anggota DPRD TTU, Hieronimus Joni Tulasi, S.H, saat diwawancarai setelah pelaksanaan misa pernikahan massal tersebut, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Apson/Kominfotik TTU).

Program nikah massal ini sangat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Banyak pasangan di paroki maupun di kota yang belum menikah secara resmi. DPRD mendukung penuh melalui persetujuan anggaran agar kegiatan seperti ini terus dilanjutkan tahun depan,” ungkapnya.

Ungkapan Syukur dari Pasangan Peserta

Beberapa pasangan peserta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Silvester Leu, salah satu peserta mengatakan, “Kami sangat senang dan bersyukur. Pemerintah telah memfasilitasi kami, sehingga bisa menikah secara resmi.”

Pasangan Lili Apriani Amleni dan Fernandes Usatnesi saat diwawancarai setelah pelaksanaan misa pernikahan massal tersebut, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Apson/Kominfotik TTU).

Sementara itu, pasangan Lili Apriani Amleni dan Fernandes Usatnesi juga mengaku lega setelah sembilan tahun bergumul. “Sejak tahun 2017 kami tertunda menikah karena kendala biaya. Kini kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami,” ujarnya.

Pasangan lanjut usia Imakulata Banusu (54) dan Lamber Kase (70) pun menyampaikan singkat. “Terima kasih banyak atas bantuan pemerintah. Akhirnya kami bisa disahkan secara resmi.”

Pasangan lanjut usia Imakulata Banusu (54) dan Lamber Kase (70) saat diwawancarai setelah pelaksanaan misa pernikahan massal tersebut, Sabtu (25/10/2025). (Foto : Apson/Kominfotik TTU).

Dengan terselenggaranya pernikahan massal ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya perkawinan yang sah, baik dari sisi iman, adat, maupun hukum, sebagai dasar terbentuknya keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *