KEFAMENANU NEWS,- Bupati TTU , Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,MA melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pihak PT Suara Kita Kefa yang diwakili oleh Irenius E. Alupan, bertempat di ruang kerja Bupati TTU, Selasa pagi (22/7/2025).
Isi MoU dan PKS, yakni terkait Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten TTU (Media RSPD TTU 95,8 FM dan TV Biinmaffo).

Hadir pada kesempatan itu, yakni Kepala Dinas Kominfotik Kab. TTU Drs. Kristoforus Ukat, MM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Eduardus M. Usboko, SE dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda TTU Drs. Yohanes Sanak, MA.
Hal ini dilaksanakan bertujuan agar pengelolaan media pemerintah daerah ke depannya mendorong peningkatan PAD.
Penulis : Ferry Naat
Editor   : Kristo Ukat
 
				
 
		 
		 
		