KEFAMENANU, NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memberikan arahan umum kepada seluruh camat se-Kabupaten TTU dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati TTU, Kamis (27/3/2026), dihadiri oleh seluruh camat, kecuali Camat Biboki Selatan dan Camat Bikomi Nilulat.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Falent itu menegaskan pentingnya kehadiran langsung para camat dalam setiap pengarahan yang diberikan. Ia melarang pendelegasian kepada sekretaris camat atau staf.“Kalaupun tidak hadir, wajib menyampaikan konfirmasi alasan ketidakhadiran,” tegasnya.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait kebijakan Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat. Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa tidak boleh terganggu.
“Untuk pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak mengenal WFA. Pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa karena kebutuhan masyarakat tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Ia meminta para camat segera mengumpulkan kepala desa dan lurah untuk mensosialisasikan hal tersebut, sambil menunggu edaran resmi sebagai dasar tindak lanjut.Selain itu, Bupati juga menyoroti masih lemahnya disiplin aparatur desa dalam memberikan pelayanan. Ia mengungkapkan masih ditemukan kantor desa yang belum aktif saat jam kerja.
“Camat tugasnya keliling dan kontrol. Jika perlu, dokumentasikan dan laporkan. Banyak komplain masyarakat, terutama di Insana Barat dan Insana Tengah,” katanya.
Ia menegaskan, camat harus berani memberikan teguran hingga surat peringatan kepada kepala desa yang tidak disiplin. Jika tidak diindahkan, camat diminta melaporkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti hingga pencopotan jabatan.
“Camat adalah perpanjangan tangan bupati. Marwah daerah ada di camat,” tegasnya.
Selain pelayanan publik, Bupati juga menyoroti kondisi infrastruktur di sejumlah kecamatan seperti Mutis, Biboki Feotleu, Bikomi Selatan, Noemuti Timur, dan Insana yang dinilai masih memprihatinkan. Ia meminta camat segera mendata kondisi kantor kecamatan yang membutuhkan perbaikan.
“Data kantor camat yang rusak untuk ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR melalui survei lapangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mendorong penataan administrasi wilayah melalui pemberian nama jalan. Ia meminta camat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menentukan nama jalan, terutama di wilayah gang dan jalan desa.
Menurutnya, penamaan jalan dapat mengangkat kearifan lokal maupun identitas religius masyarakat TTU.
“Kalau tidak ada nama, bisa gunakan nama santo dan santa sebagai pelindung,” katanya.
Bupati juga menyinggung pentingnya pendataan penerima bantuan sosial agar tepat sasaran, termasuk bantuan beras, BLT, dan PKH. Ia menekankan agar kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas menjadi prioritas.
“Pastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi lansia dan anak disabilitas,” pungkasnya.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
