Bupati TTU Tunjuk Pjs Kepala Desa Usapinonot, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Lintas Biinmaffo,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara resmi menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, sebagai langkah menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pemberhentian sementara Kepala Desa Usapinonot sebelumnya, Serilius Yan Maumabe, berdasarkan Keputusan Bupati TTU Nomor: 150/Kep/HK/III/2026 tanggal 25 Maret 2026 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Sementara Kepala Desa Usapinonot.

Penjabat yang ditunjuk adalah Raynoldus Kadju, S.KM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Insana Barat. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Insana Barat.

Pelaksana Harian Camat Insana Barat, Irenius Abi, S.STP., M.Si, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda TTU, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil audit Inspektorat Daerah TTU terhadap pengelolaan keuangan Desa Usapinonot.

Pengangkatan Penjabat Sementara Kepala Desa ini merupakan respons atas temuan audit pengelolaan keuangan desa yang harus segera ditindaklanjuti, sesuai ketentuan Pasal 9 huruf (b) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irenius menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga berpesan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan prinsip administrasi yang baik dan keterbukaan dalam pelayanan publik.

Momentum ini harus menjadi refleksi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa agar senantiasa berhati-hati dalam pengambilan kebijakan dan tertib dalam administrasi publik,” tegasnya.

Selain itu, seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Insana Barat diimbau untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dan bentuk penguatan pengawasan internal, guna mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU, Maria R. Noenbeni, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kepala Desa sebelumnya dalam melayani masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian temuan audit secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami berharap yang bersangkutan dapat segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan, sehingga permasalahan administrasi keuangan desa dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Kepada Penjabat Kepala Desa yang baru, Maria berpesan agar mampu merangkul seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Insana Barat, jajaran perangkat kecamatan, Ketua BPD Desa Usapinonot, tokoh agama, serta tim dari Dinas PMD Kabupaten TTU.

Dengan penunjukan Penjabat Sementara ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Usapinonot tetap berjalan efektif serta pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *