Diskominfo Timor Tengah Utara Hadiri Secara Virtual Rakor dan Pelatihan Humas  Bersama Kemenkomdigi  RI

LINTAS BIINMAFFO,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Staristik (Diskominfotik) mengikuti Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah secara virtual pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan menyatukan persepsi dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Rakor dan pelatihan dibuka secara langsung oleh oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, dengan tema “Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Acara ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan dihadiri Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, serta narasumber utama dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bersama Fardila Rachmiliza dan Latief Siregar.

Menkomdigi Meutya Hafid dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung visi Presiden menuju  Indonesia Maju yang berdaulat dan mandiri. Ia berharap Humas Pemerintah dapat membangun ekosistem yang baik dengan media massa, memperlakukan mereka sebagai mitra dan berbicara dari hati ke hati.  Ditekankan bahwa humas pemerintah harus aktif dalam mengelola situs dan akun media sosial pemerintah. Respons cepat terhadap masukan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengelolaan komunikasi publik.

Melalui situs tersebut, masyarakat dapat memberi masukan. Jika terdapat masukan, kita harus responsif dan peka terhadap pesan atau aspirasi yang disampaikan publik,”  kata Menteri Meutya.

Usai mengikuti Rakor, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Timor Tengah Utara Drs. Kristoforus Ukat, MM,  menyatakan komitmen Pemkab TTU di bawah kepemimpinan Bupati Yosep F.D.Kebo, S.IP,MA dan Wakil Bupati Kamillus Elu,SH untuk mendukung kebijakan pusat dalam meningkatkan literasi media. Hal ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Sedangkan untuk level pemerintah daerah Kadis Kominfotik mengharapkan seluruh OPD untuk menindaklanjutinya melalui pengaktifan Website OPD dan senatiasa mengikuti perkembangan sosial media yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintah daerah karena Sosial media ini adalah wadah komunikasi publik kepada masyarakat TTU  dan sebagai wadah keterbukaan informasi publik serta sarana mewujudkan transparansi pelayan publik.

Kami siap mendukung arahan dan langkah strategis dalam pembangunan branding positif sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah,” tandas Kadis yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPO.

Dalam kesempatan Rakor  tersebut, peserta Rakor menyampaikan beberapa poin penting kepada pemerintah pusat, seperti perlunya surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sebagai dasar kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan media pemerintah. Selain itu juga, meminta kepastian perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah agar disesuaikan dengan nomenklatur Kementerian Komdigi saat ini.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *