LINTAS-BIINMAFFO,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini sedang fokus pada Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula yang ada di Wilayah Kab. TTU.
Dimana sasarannya adalah remaja dan pelajar yang usianya 17 Tahun dan sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
Hal itu bertujuan untuk melengkapi data pemilih pemula pada Pemilu serentak Tahun 2024, sehingga Pelajar atau masyarakat yang sudah genap berusia 17 tahun keatas dan belum memiliki KTP-el agar saat Pemilu 2024 dapat berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara, Richardus Erwin Taolin, SE, senin (22/01/2024).
Mantan Kabag Humas dan Protokol kabupaten TTU itu mengajak para remaja untuk segera melakukan perekaman data dan pembuatan KTP-el ini dikantor di Dinas Dukcapil Kabupaten TTU maupun tempat Pelayanan Perekaman KTP-el di Kecamatan dan Desa serta sekolah-sekolah melalui program Jemput Bola (Jempol).
“Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTU khususnya adik-adik usia 17 Tahun keatas dan yang belum memiliki KTP-el supaya bisa melakukan Perekaman KTP-el di Kantor Dinas Dukcapil Kab. TTU dan di titik-titik Pelayanan Perekaman KTP-el yang ada di Desa maupun Kecamatan.” tuturnya.
“Ada sekitar 10 Kecamatan dan 5 SMA/SMK yang akan kita kunjungi untuk melakukan Perekaman KTP-el dan akan dimulai tanggal 18 Januari 2024 di Kecamatan Biboki Anleu.” Tambahnya”, Tutupnya.*
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat