KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendorong penguatan sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam penanganan kawasan permukiman kumuh melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) laporan akhir dan Detail Engineering Design (DED) Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Perumahan Perkotaan (RP2KPKPK) Kabupaten TTU Tahun 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, SH, di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Selasa (30/11/2025).

FGD tersebut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten TTU, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten TTU, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTU, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda TTU, Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKPP, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten TTU, penyuluh hukum pada Bagian Hukum Setda TTU, Camat Kota Kefamenanu, para lurah se-Kota Kefamenanu, serta para ketua RT dari Kelurahan Kefamenanu Selatan dan Kelurahan Kefamenanu Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati TTU menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang mengedepankan pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Menurutnya, dokumen RP2KPKPK harus mampu menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan perumahan perkotaan di Kabupaten TTU.

“Penanganan kawasan permukiman kumuh bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tugas bersama yang membutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan,” tegas Kamillus Elu.
Ia menjelaskan bahwa melalui dokumen RP2KPKPK, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi secara menyeluruh kondisi eksisting kawasan kumuh, menentukan skala prioritas penanganan, melihat potensi kolaborasi program, serta menghitung kebutuhan sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati TTU juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan etos kerja aparatur pemerintah.
Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah hingga pemerintah kelurahan dan RT untuk meninggalkan mental pemalas serta bekerja secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap hasil FGD ini dapat melahirkan dokumen yang komprehensif, akurat, dan aplikatif, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Timor Tengah Utara yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta FGD untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi menghasilkan perencanaan yang optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penanganan kawasan permukiman kumuh sangat ditentukan oleh komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan FGD laporan akhir dan DED RP2KPKPK Kabupaten TTU Tahun 2025 ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program penataan kawasan permukiman perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat
