LINTAS BIINMAFFO,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara akan segera membentuk Tim untuk mengusut kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite ke depot pertamina Atapupu.
Pembentukan tim tersebut guna mencaritahu penyebab kelangkaan BBM jenis pertalite di TTU.
“Kita (Pemkab TTU) telah menggelar rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda yang dihadiri oleh Pemkab TTU, Polres TTU, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Kodim 1618 TTU serta perwakilan dari 3 SPBU yang ada di wilayah Kota Kefamenanu“, jelas Bupati TTU, Drs. Juandi David, Senin, (8/07/2024).
Ia menjelaskan dalam rapat tersebut, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari perwakilan 3 SPBU di TTU bahwa yang melayani pengisian BBM untuk wilayah Kabupaten TTU, Belu dan Malaka adalah Pertamina depot Atapupu.
Ia akan segera mengutus Tim yang terdiri dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten TTU untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Mungkin Rabu atau Kamis Tim sudah ke Atapupu untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.
ia mengungkapkan sesuai informasi yang diperoleh dari pihak SPBU disampaikan bahwa saat ini pihak Pertamina sedang mengurangi quota pendistribusian BBM jenis pertalite ke Kabupaten TTU dari sebelumnya 60 ton untuk 3 SPBU, saat ini berkurang menjadi hanya 30 ton dengan peruntukan masing-masing SPBU sebanyak 10 ton.
“Kita dapat informasi dari SPBU katanya ada pengurangan quota. Sebelumnya 60 ton untuk 3 SPBU, sekarang hanya 30 ton. Kita ada 3 SPBU sehingga setiap SPBU katanya hanya 10 ton,” ungkap Juandi David.
Bupati Juandi David juga menyampaikan, sesuai penjelasan pihak SPBU, dalam beberapa bulan terakhir terjadi antrian panjang pengisian BBM karena proses pendistribusian BBM dari pertamina untuk 3 SPBU di TTU tidak bersamaan.
“Jadi, kalau dulu katanya minyak masuk itu 1 kali untuk 3 SPBU. Sekarang ini masuknya tidak bersamaan dimana ada SPBU yang menerima terlebih dahulu dan nanti setelah beberapa jam kemudian baru distribusi lagi ke SPBU yang lain. Karena tidak bersamaan maka inilah yang menyebabkan terjadinya antrian panjang,” jelasnya.
Dikatakan Juandi David, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya dugaan penimbunan BBM oleh oknum tertentu.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab TTU melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengecekan dan penertiban.
“Jika memang ada oknum masyarakat yang terbukti menimbun BBM tanpa mengantongi rekomendasi resmi, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat