Pemkab TTU Serahkan Dana Bansos untuk Pembangunan Gereja, Kapela, dan Lembaga Musik 

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyerahkan secara simbolis dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD TTU Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati TTU, Senin (24/11).

Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menyerahkan langsung bantuan tersebut, didampingi Wakil Bupati Kamillus Elu serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda TTU, Drs. Joseph Kuabib.

Bupati TTU saat menyerahkan dana bantuan sosial kepada pihak Gereja St. Petrus Oemeu, Desa Oeprigi, Noemuti, sebesar Rp 85.000.000. Senin (24/11/2025).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh penerima bantuan yang telah memenuhi undangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan nyata bagi pembangunan gereja, paroki, kapela, maupun lembaga sosial yang membutuhkan.

Bantuan ini bukan hanya berasal dari umat maupun CSR, tetapi juga menjadi wujud perhatian pemerintah. Pemerintah, gereja, dan adat harus berjalan bersama, saling melengkapi, dan meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa bantuan tersebut memang tidak menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan, namun menjadi kontribusi untuk meringankan beban umat. Ia meminta seluruh pengurus pembangunan menggunakan dana secara tepat dan bertanggung jawab.

Wakil Bupati TTU saat menyerahkan dana bantuan sosial kepada pihak Kapela St. Andreas Usapinaek A, Desa Oekopa, Biboki Tanpah, sebesar Rp 72.500.000 Senin (24/11/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda TTU, Frieds Silvester Nino, menyampaikan bahwa bantuan sosial tahun 2025 disalurkan kepada sembilan penerima dengan rincian sebagai berikut:

  • Gereja Imanuel Kefamenanu, Kelurahan Aplasi Rp 57.500.000
  • Gereja Jemaat Exodus Naen, Kelurahan Tubuhue Rp 57.500.000
  • Gereja St. Petrus Oemeu, Desa Oeprigi, Noemuti Rp 85.000.000
  • Kapela St. Andreas Usapinaek A, Desa Oekopa, Biboki Tanpah Rp 72.500.000
  • Kapela St. Fransiskus Asisi Naitanu, Desa Taulene, Biboki Utara Rp 72.500.000
  • Kapela St. Gaspar Kiusili, Desa Kiusili, Bikomi Selatan Rp 72.500.000
  • Lembaga Bale Belajar Musik, Kelurahan Benpasi Rp 25.000.000
  • Paroki St. Yohanes Pemandi Bakitolas, Desa Bakitolas, Naibenu Rp 72.500.000
  • Stasi Aplal, Desa Tasinifu, Mutis Rp 80.000.000

Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *