Pemkab TTU Tetapkan Nama Jalan Hendrikus Sakunab dan Raymundus Fernandes sebagai Bentuk Penghargaan

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan dua nama jalan baru sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa para mantan Bupati yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, khususnya pembangunan jalan dua jalur dari Kilometer 9 hingga depan Rumah Makan Padang 2 di Kota Kefamenanu.

Dua ruas jalan tersebut masing-masing diberi nama Jalan Hendrikus Sakunab dan Jalan Raymundus Fernandes. Penetapan kedua nama jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Nama Jalan, yang ditandatangani oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Dela Salle Kebo, S.IP., M.A. dan diikuti dengan pemasangan plang nama jalan, Jumat (7/11/2025) di dua lokasi berbeda.

Bupati TTU saat memasang plang nama jalan Hendrikus Sakunab, Jumat (7/11/2025). Foto : Alino/Fotografer Bupati TTU

Ruas Jalan Hendrikus Sakunab, yang merupakan simbol penghormatan bagi peletak dasar pembangunan jalan dua jalur dalam Kota Kefamenanu, membentang dari Bundaran Sonaf Besi Kilometer 9 menuju arah Universitas Timor (Unimor).

Sementara itu, Jalan Raymundus Sau Fernandes dimulai dari Simpang Tiga Unimor hingga ke rumah almarhum Raymundus Sau Fernandes di Km 5 jalur Atambua.

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga

Dalam kesempatan tersebut, Grace Sakunab, anak dari almarhum Hendrikus Sakunab, menyampaikan rasa syukur dan haru atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten TTU.

Bupati TTU berfoto bersama keluarga dari Alm. Hendrikus Sakunab, Jumat (7/11/2025). Foto : Alino/Fotografer Bupati TTU

Kami sebagai keluarga mengucapkan limpah terima kasih karena telah memberikan penghargaan kepada almarhum Hendrikus Sakunab. Saya sangat terharu di momen ini. Jasa almarhum kini dikenang melalui nama jalan, dan mulai hari ini setiap administrasi yang berkaitan dengan alamat jalan ini akan menyebut nama almarhum. Terima kasih kepada Bupati dan Pemda TTU,” ungkap Grace.

Sementara itu, Kristiana Muki, istri dari almarhum Raymundus Sau Fernandes, juga menyampaikan apresiasi dan doa atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada almarhum suaminya.

Kami sekeluarga menyambut baik dan berterima kasih atas niat mulia Pemkab TTU yang telah mengabadikan nama jalan atas nama almarhum suami saya. Namun kami juga memohon maaf kepada masyarakat yang bermukim di jalur Simpang Tiga Unimor, Upkasen hingga Km 5 jalur Atambua karena perubahan ini tentu akan berdampak pada perubahan data administrasi seperti KTP, KK, akta tanah, dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Bupati TTU saat berfoto bersama Kristiana Muki, istri dari almarhum Raymundus Sau Fernandes, Jumat (7/11/2025). Foto : Alino/Fotografer Bupati TTU

Kami berharap agar Bupati TTU dapat mengawal Dinas Dukcapil untuk membantu masyarakat dalam proses penyesuaian dokumen administrasi agar tidak mengalami kesulitan,” tambahnya.

Bupati TTU: Penghargaan bagi Mereka yang Telah Berjasa

Dalam sambutannya, Bupati TTU, Yoseph Falentinus Dela Salle Kebo, menyampaikan bahwa penetapan nama kedua tokoh tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten TTU terhadap para pemimpin yang telah berjasa besar dalam membangun daerah.

Setelah Perbup ditandatangani, hari ini kita langsung melakukan pemasangan plang pergantian nama jalan. Harapan kita, mereka yang berjasa dalam pembangunan TTU harus diberi penghargaan sesuai dengan kapasitas kita sebagai pemerintah,” ungkap Bupati Falent.

Bupati TTU berfoto bersama Kristiana Muki selaku stri dari almarhum Raymundus Sau Fernandes dan keluarga dari Alm. Hendrikus Sakunab, Jumat (7/11/2025). Foto : Alino/Fotografer Bupati TTU

Ke depan, Pemerintah Daerah juga akan melihat ruas jalan lain yang tepat untuk diberikan nama-nama Bupati terdahulu yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat TTU,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap semangat dan dedikasi dari para pendahulu dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus membangun Kabupaten Timor Tengah Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *