Pimpin Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Wabup TTU : Harus Ada Target dan Strategi!

KEFAMENANU NEWS,- Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H memimpin rapat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2025 di aula ruang rapat lantai II kantor Bupati TTU, Rabu (10/12/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU sebagai pengampu penerapan SPM, diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Wakil Bupati TTU saat menyimak paparan dari pihak Bagian Pemerintahan Setda TTU, Rabu (10/12/2025). Foto : Apson/Kominfotik TTU

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 WITA tersebut dihadiri Asisten I Setda TTU bidang pemerintah dan kesejahteraan rakyat (Kesra), Drs. Yosep Kuabib, kepala dinas dan perwakilan OPD pengampu SPM.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kamillus melihat dengan cermat prosentase sementara capaian pada grafik penerapan SPM, Tabel penerapan SPM dan 4 tahapan SPM.

Suasana diskusi dalam kegiatan tersebut, Rabu (10/12/2025), Foto : Apson/Kominfotik TTU

Capaian Sementara SPM Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Tercatat, data sementara untuk capaian SPM tahun 2025 tingkat kabupaten TTU, triwulan (TW) 1 mencapai 13,35%, TW 2 : 31,98%, TW 3 : 54,06% dan TW 4 : 35,85%. Sementara itu, target capaian SPM tingkat Kabupaten TTU tahun 2025 TW 1 : 25%, TW 2 : 50%, TW 3 : 75% dan TW 4 : 100%.

Berdasarkan data sementara yang dipaparkan tersebut, beberapa OPD belum menunjukkan progres optimal. Hal ini dapat berpengaruh pada capaian IPM tingkat kabupaten. Untuk itu, Wabup Kamilus meminta agar OPD pengampu SPM menyampaikan kendala, hambatan serta tantangan untuk bersama mencari solusi.

Inforgrafis Capaian Sementara SPM Kab. TTU Tahun 2025. Sumber : Bagian Pemerintahan Setda TTU

Setiap indikator (kegiatan,red) harus ada target dan strategi. Jika selesai, harus segera dikirim oleh masing-masing bidang untuk diinput ke Aplikasi SPM oleh operator. Jangan menunggu (proses penginputan,red). Jangan menumpuk dokumen. Setiap dokumen yang diberikan oleh bidang, harus ada berita acara sebagai alat bukti,” tegas Wabup Kamillus sembari menegaskan bahwa akan kembali melakukan pengecekan satu minggu kemudian setelah rapat.

Dinas Sosial Catat Progres Signifikan Tiap Triwulan

Dinas Sosial Kabupaten TTU di bawah kepemimpinan Yanuarius Makun Tnobi, S.S., M.Si., menunjukkan progres signifikan pada tiap triwulan. TW 1: 24,62%, TW 2: 59,87%, TW 3: 79,20% dan TW 4: 82%. Sektor sosial menjadi sektor dengan capaian tertinggi di TW 4 (82%), menunjukkan implementasi program berjalan optimal.

Kepala Dinas Sosial Kab. TTU saat diwawancarai media ini, Rabu (10/12/2025), Foto : Apson/Kominfotik TTU

Kita ada lima urusan dengan indikator masing-masing. Ketika setelah melaksanakan kegiatan, maka setiap bidang langsung menyerahkan data-data dan dokumen kepada operator. Jadi, saat aplikasi dibuka setiap tiga bulan, langsung diinput oleh operator. Setiap kegiatan, kita juga ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM),” ujarnya.

Tahun Depan Input Data Setiap Bulan

Terpisah, Prima Elisabeth, S.IP, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten TTU saat diwawancarai usai kegiatan, menjelaskan, semenjak aplikasi dilaunching pada tahun 2021 dan diaplikasikan hingga tahun 2024, Kabupaten TTU mengalami tren peningkatan SPM signifikan.

Prima Elisabeth, S.IP, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Setda Kab. TTU saat diwawancarai media ini, Rabu (10/12/2025), Foto : Apson/Kominfotik TTU

Tercatat, tahun 2021 : 44,97 persen, tahun 2022 : 66,75 persen, tahun 2023 : 81,27 persen dan 93,33 persen di tahun 2024.

Tahun 2025 ini dinas kesehatan dan pendidikan masih belum melakukan penginputan. Tetapi saya optimis setidaknya, tahun 2025 ini bisa di atas 90 persen,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai amanat dari kementerian yang menginstruksikan bahwa penginputan data SPM dilakukan empat kali setahun, setiap tiga bulan sekali. Triwulan pertama Januari-Maret, penginputan di bulan April dan seterusnya.

Wakil Bupati TTU berfoto bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda TTU dan peserta kegiatan lainnya, Rabu (10/12/2025), Foto : Apson/Kominfotik TTU

Selama ini saya bersama operator input data setelah triwulan. Tapi kita mulai tahun depan (2026,red) prosesnya setiap bulan (penginputan data,red) sehingga progres setiap bulan itu ada,” tutupnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *