LINTAS BIINMAFFO,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menekan prevalensi stunting.
Hal ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten TTU dan Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam membantu menekan angka prevalensi stunting mencakup wilayah pemetaan 6 (enam) kecamatan dan 39 desa.
Dalam MoU tersebut, WVI melibatkan 5(lima) pendonor dalam berkontribusi menekan prevalensi stunting yang merupakan perusahaan swasta atau corporate.
“Ada 5 donor yakni USAID, PT Amman Mineral, Bank Central Asia atau BCA, Yayasan Tanoto dan Yayasan Bhakti Barito“, Ungkap Direktur program WVI, Eben Ezer Sembiring, saat ditemui wartawan usai melakukan MoU di Aula Bapelitbangda TTU, Selasa (08/10/2024).
Jelas Eben, kelima lembaga ini telah berkontribusi secara nasional untuk membuat percontohan model penanganan stunting di 4 provinsi, di Provinsi Nusa Tenggara timur, Provinsi Kalimantan barat, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Timur.
“Targetnya di kabupaten TTU, tentu kita sudah memiliki 39 desa di 6 kecamatan wilayah pemetaan. Harapannya prevalensi stunting menurun dengan berbagai kegiatan yang akan kita lakukan“, tuturnya .
Dalam proses pendampingan, WVI akan menerapkan 3 kegiatan pokok yakni
Pertama, penerapan pos gizi dahsyat.
Kegiatan pos gizi dahsyat semacam belajar dari masyarakat lokal yang juga mungkin kondisi kehidupannya hampir sama tapi status gizinya bagus. selain itu, belajar dari perilaku masyarakat yang anaknya tidak stunting, apa saja makanan-makanan lokal yang dimakan, kebiasaan-kebiasaan yang baik untuk kita lakukan proses pembelajaran.
Kedua, pemberdayaan genre.
WVI bersama para pendonor menyasar kelompok remaja yang di bentuk oleh bkkbn. untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang stunting.
“Kita berharap mereka berperan sejak dini sehingga ketika mereka sampai pada tahap menjadi calon pengantin dan berumah tangga, para remaja sudah paham tentang cara-cara teknis menghindari keturunan mereka mengalami stunting“, jelasnya.
Ketiga, penguatan TPPS (Tim Penanganan Percepatan Penurunan Stunting)ditingkat Kabupaten dan Kecamatan
TPPS merupakan working group yang sudah di bentuk oleh pemerintah.
“Jadi kita akan dampingi, dalam artian menjelaskan tugas dan perannya, bagaimana mereka melakukan tugas dan perannya, tentunya kita berharap mereka bergerak tentunya kerjasama lintas sektor semakin baik yang mencakup intervensi spesifik maupun intervensi sensitif“, jelasnya.
Ia menambahkan pendampingan penekanan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten oleh WVI secara efektif sebagai Kabupaten baru akan berjalan selama 2 tahun.
“Jangka waktu itu menjadi komitmen wahana visi Indonesia untuk tetap berupaya memikirkan tentang kontribusi apa saja yang kemudian nanti bisa dilakukan oleh WVI“, Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten TTU, Salvatore G.A.M Lake mengatakan Bapelitbangda selaku wakil ketua tim penanganan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten TTU berupaya mengkoordinir dan membangun kerjasama berbagai sektor dalam hal ini perangkat daerah terkait serta NGO dan para relawan dalam mengatasi masalah stunting.
Dikatakan, lokus penanganan stunting sesuai MoU bersama WVI untuk dua tahun ke depan menyasar 39 desa dan 6 Kecamatan, seperti, Kecamatan Naibenu, Musi, Insana Barat, Insana Tengah, Bikomi Tengah dan Biboki Tanpah.
Ia berharap dengan program dari PASTI ini tentunya adanya kerjasama yang baik dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten TTU baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan OPD terkait.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat