Sekda TTU Pimpinan Rapat Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan

LINTAS BIINMAFFO,- Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt.,M.Si memimpin rapat Forum Koordinasi Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten TTU bersama BPOM Kupang, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WITA tersebut bertempat di Aula Lantai II kantor Bupati TTU.

Hadir saat itu, Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt.,M.Si dan Kepala BPOM di Kupang, Drs. Yoseph Nahak Klau, A.Pt.,M.Kes, para kepala perangkat daerah yang termasuk dalam forum tersebut.

Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay saat diwawancarai media ini mengatakan, ke depan Pemda TTU dan BPOM Provinsi NTT bersinergi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten TTU.

Sekda TTU saat memimpin rapat Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, hasil kerja sama Pemda TTU dan BPOM Provinsi NTT, bertempat di Aula Kantor Bupati TTU, Kamis (22/8/2024).

Sehingga peredaran obat dan makanan yang berjalan di masyarakat dapat memenuhi standar higenis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Pemda TTU dan BPOM menyusun rencana aksi yang telah disepakati bersama untuk dua tahun ke depan, yakni tahun 2025 dan tahun 2026. “Akan mulai ditindaklanjuti di tahun 2025 dan tahun 2026,” ujarnya.

Sekda TTU mengharapkan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten TTU yang terdiri dari dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama sehingga masyarakat terhindar dari peredaran obat-obatan dan makanan yang telah kadaluarsa.

Terpisah, Kepala BPOM Kupang, Drs. Yoseph Nahak Klau, A.Pt.,M.Kes saat diwawancarai usai kegiatan, menjelaskan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan telah ditetapkan dengan SK Bupati.

Tim ini penting karena pengawasan obat dan makanan itu dilakukan lintas OPD. Sehingga kita perlu tim untuk membahas bersama apa-apa yang perlu dilakukan oleh masing-masing OPD dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Mendorong usaha-usaha UMKM untuk bisa berproses menuju usaha yang produktif dan bersaing di pasar dengan rekomendasi maupun ijin dari BPOM.

Terkait rencana aksi di tahun 2025-2026, lanjut Yoseph Nahak Klau, akan menjadi kompas untuk ditindaklanjuti bersama Pemda TTU dan BPOM.

Beberapa contoh rencana aksi di tahun 2025-2026, lanjut dia, berupa penyebaran informasi oleh Diskominfotik TTU terkait obat dan makanan kepada masyarakat TTU agar bisa dicerahkan dan dicerdaskan.

Harapannya, ke depan koordinasi semakin baik sehingga efektivitas dari pengawasan obat dan makanan demi memberi perlindungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di TTU semakin baik,” tutupnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *