Wabup TTU Tegaskan Tertib Administrasi SPT dan SPPD

Lintas Biinmaffo,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati TTU, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa setiap SPT yang ditandatangani di rumah jabatan wajib dilaporkan ke Sekretariat Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk pengawasan administrasi.

Selain itu, ia menegaskan tidak akan menandatangani dokumen SPT maupun SPPD yang belum lengkap, termasuk yang belum ditandatangani atau belum disertai laporan perjalanan dinas.

Saya tidak akan tanda tangan kalau administrasinya belum lengkap. Harus ada laporan perjalanan,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan agar dokumen SPPD dan SPT yang memiliki tembusan tidak dibuat dalam bentuk asli rangkap dua, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan administrasi.

Menurutnya, penertiban administrasi ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib.

Ia berharap seluruh ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku serta lebih disiplin dalam mengelola administrasi perjalanan dinas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Administrasi yang baik adalah dasar dari pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *