KEFAMENANU NEWS,- Wakil Bupati Timor Tengah Utara (Wabup TTU) Kamillus Elu menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten TTU Masa Sidang I Tahun 2025–2026, yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD TTU, Selasa (11/11/2025).
Sidang ini digelar dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD TTU, Sekretaris Daerah TTU, para Asisten Setda, serta para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.

Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah membahas empat ranperda penting, yakni:
- Ranperda tentang APBD Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026;
- Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian BUMD Perumda Air Minum Tirta Cendana; dan
- Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten TTU.
Wabup Kamillus Elu menyampaikan bahwa keempat ranperda tersebut merupakan pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menata arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Perumda Tirta Cendana membutuhkan dukungan dalam hal tata kelola agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap ranperda ini,” ujar Wabup Kamillus.
Wabup juga menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah melalui ranperda yang diajukan akan menjadikan birokrasi pemerintahan Kabupaten TTU lebih kaya fungsi dan efisien dalam melayani masyarakat.

“Dukungan DPRD terhadap ranperda ini menjadi tonggak komitmen moral dan politik untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait ranperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan minuman beralkohol, Wabup Kamillus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud mengekang, melainkan menata agar penyelenggaraan dan peredarannya lebih tertib serta tidak menimbulkan dampak sosial yang negatif.
Dalam kesempatan itu, Wabup Kamillus Elu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjadwalkan pelaksanaan sidang ini dengan penuh tanggung jawab.
“Sidang ini bukanlah sekadar rutinitas birokrasi, tetapi perjumpaan nurani dan tanggung jawab, di mana kita menimbang masa depan rakyat dengan hati yang bening dan pikiran yang jernih,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah datang ke forum ini bukan hanya membawa dokumen dan angka, tetapi juga membawa harapan masyarakat TTU dari para petani yang bekerja di ladang, ibu-ibu yang berjuang mendapatkan air bersih, anak-anak sekolah yang menanti fasilitas pendidikan yang layak, hingga seluruh masyarakat yang menantikan kehadiran pemerintah dengan solusi nyata.
“Sebagai orang Kristen, kita diingatkan dalam Kolose 3:23, bahwa segala sesuatu yang kita perbuat, perbuatlah itu dengan segenap hati seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Maka setiap kebijakan dan setiap rupiah yang kita anggarkan adalah wujud ibadah pengabdian kita kepada rakyat dan kepada Tuhan,” tutur Wabup Kamillus.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Kamillus Elu menegaskan bahwa keempat ranperda yang dibahas dalam sidang paripurna ini merupakan empat pijakan penting pembangunan Kabupaten TTU ke depan dari aspek kelembagaan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat
