Wakil Bupati TTU Resmi Membuka FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 

KEFAMENANU NEWS,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Kamillus Elu, SH secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (RKB) tingkat Kabupaten TTU, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten TTU ini diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU bekerja sama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. FGD tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar perencanaan mitigasi di daerah tersebut.

Wakil Bupati Kamillus menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar penyusunan regulasi daerah terkait pencegahan dan penanganan risiko bencana, terutama potensi tanah longsor.

Wakil Bupati TTU saat hadir dan membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (RKB) tingkat Kabupaten TTU, Kamis (27/11/2025). Foto : Lius/Kominfotik TTU

Tadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas LHD untuk berkoordinasi dengan teman-teman lain supaya sama-sama mengecek dan memetakan wilayah-wilayah pemukiman yang berpotensi longsor,” ujarnya.

Menurut Wabup, kondisi geografis Kabupaten TTU yang didominasi daerah miring serta praktik tebas bakar membuat kawasan tersebut semakin rawan. Pohon-pohon yang seharusnya menjadi penahan tanah justru ditebang untuk membuka lahan kebun.

Wabup Kamillus menekankan pentingnya pendekatan ekologis sebagaimana spirit Laudato Si, yaitu menjaga harmoni antara manusia dan alam agar tidak memicu bencana.

Kalau alam sih kita tidak bisa berdaya. Tetapi kalau akibat kelalaian sendiri, itu ibarat kita mendatangkan kesusahan sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai bencana seperti kekeringan, banjir, angin puting beliung, maupun kebakaran sering kali dipicu oleh aktivitas manusia yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

Wabup juga menyinggung persoalan sosial terkait ternak yang berkeliaran bebas. Menurutnya, hal tersebut bukan kategori bencana, melainkan persoalan yang muncul akibat tidak adanya pagar atau zonasi pemukiman yang jelas.

Para peserta saat mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (RKB) tingkat Kabupaten TTU, Kamis (27/11/2025). Foto : Lius/Kominfotik TTU

Antara pemukiman dan zona peternakan gabung menjadi satu. Semua berkumpul di rumah sehingga tidak bisa menanam apa-apa karena dimakan ternak. Padahal itu lahan-lahan potensial untuk ketahanan pangan,” jelasnya.

Menutup wawanacara, Wabup Kamillus meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan lokasi-lokasi pemukiman yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk dengan melakukan reboisasi.

Penekanan saya bahwa harus dicek lokasi pemukiman untuk kita lakukan reboisasi, penanaman kembali di sumber-sumber mata air,” tandasnya.

Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *