KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mendorong modernisasi tata kelola keuangan desa melalui penerapan Cash Management System (CMS), menyusul penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A., dengan Bank NTT, Jumat (13/3/2026).
CMS Dorong Digitalisasi Keuangan Desa
CMS Keuangan Desa merupakan layanan perbankan elektronik yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mengelola transaksi keuangan desa secara non-tunai, cepat, dan aman.
Melalui sistem ini, kepala desa, sekretaris, dan bendahara desa dapat melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran pajak, serta pemantauan kas secara real-time tanpa harus datang ke bank.

Pengelolaan Lebih Efektif dan Transparan
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Yanti Tefa, menjelaskan bahwa penerapan CMS merupakan inovasi strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
“Selama ini proses masih dilakukan secara manual. Ke depan, mulai dari perencanaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan Siskeudes,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran CMS juga akan mempermudah pelayanan di Dinas PMD serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Diterapkan Bertahap di Desa Prioritas
Dari total 182 desa di Kabupaten TTU, implementasi CMS akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar sekitar 40 hingga 50 desa pada tahap awal.
Desa yang diprioritaskan adalah yang memiliki jaringan internet stabil, pengelolaan keuangan yang baik, serta kesiapan operator desa. Selain itu, desa yang lebih cepat dalam penetapan dan pelaporan APBDes Tahun 2026 juga menjadi pertimbangan.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Dinas PMD bersama Bank NTT berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Belu yang telah lebih dahulu menerapkan CMS terintegrasi dengan Siskeudes.“Di Provinsi NTT, baru dua kabupaten yang menerapkan. Jika TTU mulai, maka akan menjadi kabupaten ketiga,” jelas Yanti.

Dukungan Desa dan Infrastruktur Internet
Di tingkat desa, dukungan terhadap penerapan CMS juga mulai terlihat. Kepala Desa Subun, Frederikus Naisoko, menyatakan bahwa meskipun desanya belum menerapkan CMS, pencairan APBDes tahap I telah berjalan dengan baik.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya dukungan akses internet gratis dari pemerintah pusat yang menunjang aktivitas pelayanan di desa.“Dengan penerapan CMS, pencairan tahap berikutnya diharapkan dapat dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.
Meski demikian, kendala jaringan internet di beberapa wilayah desa masih menjadi tantangan yang perlu diatasi dalam implementasi sistem secara menyeluruh.
Bagian dari Digitalisasi Keuangan Daerah
Penerapan CMS merupakan bagian dari ruang lingkup kerja sama antara Pemda TTU dan Bank NTT, khususnya dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Selain implementasi CMS, kerja sama tersebut juga mencakup penerapan transaksi non-tunai, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), digitalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya.Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap pengelolaan keuangan desa menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
