Pemda TTU Siap Eksekusi THR Jelang Lebaran 2026

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan kesiapan untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjelang Idul Fitri 1447 H.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) TTU, Trinimus Olin, S.T., M.T., saat diwawancarai, Senin (9/3/2026), menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembayaran THR.

“Pemda TTU siap mengeksekusi pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami menunggu surat edaran dari Kemendagri sebagai panduan pelaksanaan,” ujar Trinimus.

Besaran THR yang akan dibayarkan diperkirakan setara dengan gaji terakhir ASN/P3K, ditambah tunjangan beras yang akan diberikan dalam bentuk uang.

“Ditambah dengan tunjangan beras yang diuangkan. Selama ini tunjangan beras, pegawai terima berasnya. Kali ini berasnya diuangkan tanpa potongan,” ujarnya.

Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Senin (9/3/2026), menyebutkan, jumlah PNS ditambah CPNS lingkup pemerintah Kabupaten TTU sebanyak 3967 orang, Sedangkan PPPK 2.599 orang.

Dikutip dari Satudikti.id, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 menurut Muhammadiyah, atau Sabtu, 21 Maret 2026 berdasarkan estimasi Pemerintah/NU. Dengan demikian, pembayaran THR dilakukan sebelum hari raya sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap ASN dan P3K.

Penulis: Apson Benu / Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana / Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *