Pemerintah TTU Panggil Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk Sinergi Pengawasan Pembangunan Desa

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera memanggil seluruh kepala desa dan pendamping desa guna menyinergikan pengawasan terhadap sejumlah masalah pembangunan di tingkat desa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kamillus Elu seusai kegiatan sosialisasi program One Village One Product di Bale Biinmaffo, Rabu (12/11).

Wabup Kamillus menyatakan bahwa pemanggilan ini penting untuk mengetahui sejauh mana koordinasi dan kerja sama antara kepala desa dan pendamping desa berjalan.

Segera kita panggil kepala desa dan pendamping desa untuk kita sinergikan terkait masalah-masalah yang di lapangan karena kita tidak pernah tahu koordinasi dan kerjasama antara kepala desa dan pendamping desa sejauh mana,” ujarnya.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat kepala desa yang “bandel” atau pendamping desa yang kurang aktif, sehingga berdampak pada daya serap anggaran program-program desa yang belum maksimal.

Wabup Elu menyampaikan, selama ini jika dirinya memanggil kepala desa, sering kali kepala desa justru menunjuk pendamping desa sebagai pihak yang bermasalah. Hal ini menyebabkan lambatnya realisasi anggaran dan pekerjaan fisik di desa. Contohnya, untuk penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek fisik seperti pengerasan jalan atau sirtu (material kerikil) terdapat kendala karena gambar atau desain proyek tidak tersedia, sementara pelaksana siap bekerja.

Ia memberi contoh di Desa Unini, hingga Oktober realisasi APBDes baru mencapai 30 % mencakup BLT dan posyandu, sementara proyek fisik belum berjalan. Kepala desa mengakui bahwa kendala utama datang dari pendamping desa.

“Ini satu hal yang ke depan kita mau rapikan supaya pelayanan di masyarakat optimal. Masyarakat selalu menunggu karena ada program ada anggaran, tetapi untuk realisasinya masih jauh panggang dari api,” tegas Wabup Elu.

Ia menekankan bahwa pembangunan di desa tidak boleh asal-asalan hanya agar “ada barangnya”, tetapi harus bisa dinikmati kualitasnya oleh masyarakat.

Selanjutnya, Wabup Kamillus meminta agar tidak hanya kegiatan fisik yang dikerjakan, tetapi pendamping-desa dan kepala desa juga harus turun mengecek kebun-kebun masyarakat, karena pengabaian terhadap aspek pertanian dan lingkungan bisa menimbulkan longsor dan bencana. 

Pembangunan tidak hanya fisik tetapi juga di kebun masyarakat juga harus dicek, jangan sampai bekerja kebun asal-asalan saja, ini tugas kepala desa,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan administratif dan arsip desa harus rapi. Ia kerap mengecek laporan dari Dinas Kearsipan dan Dinas PMD untuk mencocokkan data.

Teman-teman media agar turut mengontrol kinerja kepala desa yang melakukan hal-hal “aneh-aneh” dan melaporkannya ke pemerintah,” pungkasnya.

Alasan pengawasan diperkuat adalah adanya dana desa yang cukup besar tiap tahunnya tetapi hasil pembangunan di banyak kampung belum tampak dirasakan.

Pemanggilan ini menandai langkah serius Pemerintah TTU untuk memperbaiki tata kelola desa dan meningkatkan akuntabilitas.

Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *