KEFAMENANU, NEWS — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengevaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 yang hingga 14 Agustus telah mencapai Rp43,71 miliar atau 49,67 persen dari target.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan dihadiri seluruh camat se-Kabupaten TTU, Jumat (21/8).
Bupati Yosep mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan target PAD yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal, terukur, transparan, dan akuntabel.
“Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp88.024.199.535,” katanya.
Berdasarkan data hingga 14 Agustus 2026, realisasi penerimaan PAD mencapai Rp43.717.754.614,64 atau 49,67 persen dari target.Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp44,3 miliar atau 50,33 persen dari target yang harus direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
Bupati mengapresiasi perangkat daerah yang realisasi PAD-nya telah melampaui 50 persen. Namun, capaian tersebut diminta terus dipertahankan dan ditingkatkan agar target akhir tahun dapat tercapai, bahkan melampaui target.
Di sisi lain, Bupati meminta perhatian serius terhadap perangkat daerah yang realisasi PAD-nya masih di bawah 50 persen, terutama yang capaiannya di bawah 20 persen.
Menurut dia, evaluasi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi mengidentifikasi penyebab rendahnya realisasi penerimaan sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan.
“Apakah disebabkan keterbatasan potensi penerimaan, belum optimalnya pendataan objek dan subjek penerimaan, kendala dalam mekanisme pemungutan, tunggakan yang belum tertagih, atau target yang perlu dikaji berdasarkan kondisi riil,” ujarnya.
Ia menegaskan target PAD bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kinerja setiap perangkat daerah.
Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah yang memiliki target PAD diminta memahami potensi penerimaan yang menjadi kewenangannya, melakukan pemutakhiran basis data, serta meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengawasan dan koordinasi perlu diperkuat serta evaluasi penerimaan dilakukan secara berkala.
“Saya meminta agar perangkat daerah yang realisasi penerimaannya masih rendah segera menyusun langkah-langkah percepatan yang konkret,” katanya.
Bupati meminta setiap perangkat daerah memiliki pemetaan potensi PAD, target dan proyeksi penerimaan secara periodik, identifikasi kendala, strategi penyelesaian tunggakan, serta langkah percepatan penerimaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Ia menekankan agar langkah tersebut tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar dilaksanakan dan dipantau hasilnya.
“Apabila terdapat kendala yang membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, segera komunikasikan dan carikan solusi bersama,” katanya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah merupakan satu kesatuan sehingga keberhasilan satu perangkat daerah merupakan bagian dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara secara keseluruhan.
Penulis : Lius Salu
Editor : Nurmiati
