Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Dukcapil TTU Pastikan Setiap Anak Miliki Identitas Kependudukan

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi anak usia dini. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, P2KB, DP3A serta Tim Pokja Bunda PAUD Kabupaten TTU.

Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTU, Drs. Hany Hutubessy, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026), mengatakan bahwa setiap anak yang dilahirkan sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan identitas kependudukan yang jelas.

Menurut Hany, kolaborasi lintas sektor yang dibangun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan anak.

Ia menegaskan, anak yang telah lahir perlu segera dilaporkan dan didaftarkan sehingga memiliki identitas kependudukan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan di kemudian hari.

Tantangan di Lapangan

Hany mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengurusan administrasi kependudukan, khususnya Akta Kelahiran anak. Kondisi tersebut dapat terjadi baik pada keluarga dengan perkawinan yang telah tercatat maupun yang belum menyelesaikan administrasi perkawinannya.

Karena itu, menurutnya, diperlukan kepedulian bersama dari orang tua, keluarga, pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten untuk memastikan setiap anak memperoleh dokumen kependudukan.

Salah satu pelaksanaan pelayanan tersebut berlangsung di Kantor Camat Miomaffo Tengah, Senin (7/9/2026). Pendampingan menyasar sembilan satuan PAUD yang tersebar di enam desa, yakni Desa Bijaepasu, Tuabatan, Tuabatan Barat, Akomi, Nian dan Noemasi.Sembilan satuan PAUD tersebut meliputi PAUD Sta. Theresia, Bonita, Bilipu, Santo Agustinus, Ankiko, Bersehati, Lamel, Niasu dan Kasih Ibu.

Bergerak Bersama dan Berdampak, Ratusan Dokumen Berhasil Diproses

Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 61 Kartu Keluarga, 83 Akta Kelahiran, satu Akta Kematian, tiga KTP serta empat dokumen mutasi atau perpindahan penduduk berhasil diproses.

Selain itu, sebanyak sembilan pasangan mengikuti proses perkawinan secara sah dan memperoleh Akta Perkawinan. Hal ini menjadi bagian penting dalam membantu keluarga melengkapi administrasi kependudukan yang berkaitan dengan status hukum anak.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukannya keluarga yang mengalami kendala dalam pengurusan Akta Kelahiran yang menjadi perhatian. Salah satu kendala yang ditemukan adalah adanya perubahan status anak dalam dokumen kependudukan yang harus melalui proses persidangan.

Sebagai tindak lanjut, Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD TTU mengusulkan program nikah massal kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU. Program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga menyelesaikan administrasi perkawinan sekaligus mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan anak.

Anak Merupakan Generasi Emas

Hany menegaskan, anak-anak merupakan generasi emas bangsa yang perlu dipersiapkan sejak dini. Karena itu, kepemilikan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan serta memastikan terpenuhinya hak dasar anak.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau hambatan administrasi dapat memberikan dampak lebih luas, termasuk terhadap pemenuhan kebutuhan anak di bidang pendidikan dan layanan publik lainnya.

Dukcapil TTU Siap Cari Solusi

Hany memastikan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan kepada setiap anak warga negara Indonesia yang dilaporkan kepada pemerintah. Apabila terdapat persoalan dalam pengurusan dokumen, petugas akan membantu mencari solusi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Siapa pun anak yang dilahirkan di Kabupaten TTU, jika dilaporkan maka kami akan melayani. Kalau ditemukan persoalan, kita akan mencari solusi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hany juga mengapresiasi petugas lapangan Dinas Dukcapil TTU yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk ketika kebutuhan pelayanan harus dilakukan di luar jam kerja.

“Anak-anak PAUD dan SD ini yang menjadi prioritas untuk kita selesaikan. Kita siap mendukung. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kita layani. Kita layani sampai malam,” ujarnya.

Orang Tua Diminta Melapor

Di akhir wawancara, Hany mengharapkan para orang tua menjadikan administrasi kependudukan anak sebagai salah satu prioritas. Masyarakat diminta segera melaporkan kelahiran anak kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat agar proses pengurusan dokumen dapat segera ditindaklanjuti.“Anak ini adalah titipan Tuhan yang harus kita layani,” pungkas Hany.

Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!