Pemenuhan Dokumen Kependudukan Anak, Strategi Dinas P dan K TTU Optimalkan PAUD HI

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak usia dini. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten TTU.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu, S.STP, kepada media ini, Senin (7/9/2026), menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen kependudukan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung terwujudnya Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

Dokumen Kependudukan Jadi Bagian Penting PAUD HI

Menurut Beato, dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi kebutuhan mendasar bagi anak. Karena itu, pihaknya bersama Dukcapil dan Pokja Bunda PAUD terus mendorong percepatan pengurusan dokumen tersebut hingga ke wilayah kecamatan dan desa.“Jadi ini yang sementara kita getol untuk melaksanakan kegiatan dimaksud,” jelasnya.

Empat Kecamatan Telah Menjadi Sasaran PelayananBeato mengatakan, hingga Senin (7/9/2026), pelayanan dan pendampingan administrasi kependudukan anak telah menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Insana, Biboki Utara, Bikomi Selatan dan Miomaffo Tengah.

Kegiatan tersebut ditargetkan terus berjalan hingga 13 September 2026 dan akan disesuaikan lebih lanjut dengan kondisi serta kebutuhan pelayanan di lapangan.

Tidak Hanya KIA dan Akta Kelahiran

Pelayanan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada KIA dan Akta Kelahiran. Petugas juga membantu pengurusan KK serta berbagai dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Semua kecamatan akan kita turun bersama dengan Dinas Dukcapil dan juga Pokja Bunda PAUD. Ini kolaborasi dari tim PAUDHI untuk bisa menuntaskan dokumen kependudukan bagi anak usia dini,” ungkapnya.

Mendukung Pendataan Anak dalam Dapodik

Beato menjelaskan, kelengkapan dokumen kependudukan juga berkaitan erat dengan pendataan peserta didik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Anak yang akan didaftarkan dalam sistem pendidikan perlu memiliki dokumen identitas yang sesuai.

Dengan demikian, kepemilikan KK dan Akta Kelahiran sejak usia dini akan membantu memastikan anak dapat terdata secara administrasi dalam sistem pendidikan hingga melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Orang Tua Diminta Proaktif

Kadis P dan K TTU mengharapkan para orang tua dapat lebih antusias dan bertanggung jawab dalam melengkapi dokumen kependudukan anak sejak dini.

Hal tersebut penting agar anak tidak mengalami kendala administrasi ketika memasuki jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA, termasuk dalam proses pendataan dan penerbitan dokumen pendidikan.

Menurut Beato, pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun layanan PAUD yang lebih holistik dan terintegrasi.“Ini salah satu bentuk untuk mendukung PAUD menuju PAUD Holistik Integratif,” pungkasnya.

Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!