KEFAMENANU NEWS,– Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres TTU, Senin (26/10/2026), pukul 08.30 WITA.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., memimpin langsung apel tersebut sekaligus menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,” kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan personel serta meningkatkan sinergi lintas sektoral dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten TTU.

Perkuat Kesiapan dan Sinergi Lintas Sektoral
Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi antarinstansi sebelum operasi dijalankan. Penyematan pita tanda operasi menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas secara terencana, terpadu, dan profesional.
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1618/TTU, Danyon TP 877 Biinmafo, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, para Pejabat Utama Polres TTU, Kepala BPBD Kabupaten TTU, Kasat Pol PP Kabupaten TTU, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, RSUD, RS Leona, serta Kepala Jasa Raharja Kefamenanu.
Apel juga melibatkan personel TNI, Sat Samapta Polres TTU, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan komunitas ojek. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Operasi Berlangsung Selama 14 Hari
Dalam amanatnya, Kapolres TTU menegaskan bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mengurangi risiko kecelakaan, serta membangun perilaku berkendara yang mengutamakan keselamatan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara profesional, proporsional, serta humanis. Seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pita tanda operasi yang disematkan bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pengingat bagi setiap anggota untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Kedepankan Pelayanan Humanis dan Edukasi
Dalam pelaksanaan operasi, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui prinsip Senyum, Sapa, Salam, serta sikap sopan dan santun kepada masyarakat. Personel diminta menghindari tindakan arogan yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain penegakan hukum, kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas juga akan ditingkatkan. Sasaran edukasi mencakup pelajar, mahasiswa, komunitas pengendara, pengemudi angkutan umum, serta berbagai kelompok masyarakat pengguna jalan lainnya.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Optimalisasi ETLE dalam Penegakan Hukum
Pada aspek penegakan hukum, penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dioptimalkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme penindakan pelanggaran lalu lintas.
Penindakan secara manual juga dapat dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan tidak tercakup dalam sistem ETLE, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kapolres TTU turut mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama selama operasi berlangsung. Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh Turangga 2026 tidak hanya bergantung pada kesiapan personel kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas pengendara, serta partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan
Sejalan dengan pelaksanaan operasi, masyarakat Kabupaten TTU diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya meningkat selama masa operasi, tetapi juga menjadi kebiasaan yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres TTU berkomitmen memperkuat pelayanan, edukasi, dan penegakan hukum demi terwujudnya budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 tingkat Polres TTU berakhir pada pukul 09.10 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
