KEFAMENANUNEWS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menunjuk Yoaneta Sanit Kono, S.STP., M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Inspektur Daerah Kabupaten TTU.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul meninggal dunia-nya Inspektur Daerah Kabupaten TTU, Gregoriussen R. Asten, S.Si., QRMA, CGCAE, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai pimpinan Inspektorat Daerah Kabupaten TTU.
Surat Perintah Pelaksana Harian Inspektur Daerah Kabupaten TTU diserahkan pada Senin (26/10/2026) oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Trinimus Olin, atas nama Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA, kepada Yoaneta Sanit Kono.
Penyerahan surat perintah tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten TTU untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah tetap berjalan setelah terjadi kekosongan pimpinan akibat wafatnya Inspektur Daerah.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam melaksanakan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, keberadaan Inspektorat memiliki posisi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pengawasan program dan kegiatan, serta memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penunjukan sebagai Plh. Inspektur Daerah, Yoaneta Sanit Kono diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik serta memastikan pelaksanaan tugas-tugas Inspektorat tetap berjalan secara berkesinambungan.
Penyerahan surat perintah berlangsung di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten TTU dan disaksikan oleh jajaran terkait.
Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten TTU menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelaksanaan fungsi pengawasan internal daerah, sembari menunggu penetapan pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, jajaran Pemerintah Kabupaten TTU telah melaksanakan upacara pemakaman secara kedinasan bagi almarhum Gregoriussen R. Asten sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan jasa almarhum selama menjalankan tugas sebagai Inspektur Daerah Kabupaten TTU.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana
