BPS TTU Jalin Koordinasi dengan Unimor, Menuju Pelaksanaan Kerjasama Program Pojok Statistik

KEFAMENANU NEWS,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin koordinasi dengan pihak Universitas Timor (Unimor), Senin (26/01/2026).

Pertemuan singkat di ruang kerja Rektor Unimor tersebut dihadiri Plt. Kepala BPS TTU, Antonius Matutina, SE bersama staf, Rektor Unimor, Dr. Stefanus Sio, S.P., M.P didampingi Bidang Akademik dan Kerja Sama Unimor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd.,M.Si.

Plt. Kepala BPS TTU, Antonius Matutina, SE, menjelaskan, koordinasi tersebut merupakan tahap awal untuk membicarakan terkait pencanangan dan persiapan pelaksanaan Program Pojok Statistik krjasama BPS dan Unimor.

Dijelaskan, bahwa Program Pojok Statistik merupakan layanan kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan perguruan tinggi yang berfungsi sebagai media layanan dan promosi statistik di lingkungan universitas.

Mengenai Layanan pada Pojok Statistik, Toni menjelaskan bahwa terdapat Konsultasi Statistik berupa tanya jawab interaktif antara mahasiswa dengan petugas layanan terkait statistik yang dihasilkan BPS. Selain Itu, Edukasi Statistik terkait Edukasi kegiatan dan produk statistik yang bersifat tematik, terstruktur, terjadwal serta Ruang Baca berupa Layanan baca publikasi BPS baik hardcopy maupun softcopy. Terakhir, promosi statistik berupa diseminasi informasi produk dan layanan BPS lewat media publisitas seperti poster, leaflet, banner, dan booklet.

Suasana koordinasi antara pihak BPS TTU dan Unimor TTU, bertempat di ruang kerja Rektor Unimor, Senin (26/01/2026).

Sebagai catatan, Pengelolaan seluruh aktivitas layanan Pojok Statistik terintegrasi dengan Pelayanan Statistik Terpadu BPS secara nasional sesuai dengan standar pelayanan.

Toni menyebut, perguruan tinggi yang telah berkolaborasi dalam Pojok Statistik, diantaranya, Universitas Hasanuddin (Unhas), Univeritas Negeri Padang (UNP), Univeritas Sumatra Utara (USU), Univeritas Sriwijaya (Unsri), Univeritas Sebelas Maret (UNS) dan Univeritas Bangka Belitung (UBB).

Untuk persyaratan pembentukan Pojok Statistik, Toni menjelaskan, hal petama adalah Inisiasi. Berupa usulan dari perguruan tinggi (PT) dengan BPS provinsi, atau berupa komunikasi antara keduanya. Selanjutnya, payung hukum, SK tim kerja, Program kerja, PT memenuhi Syarat Kebutuhan Minimum (SKM), Lokasi dekorasi pojok statistik sudah ditentukan dan Draft Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan rancangan desain dekorasi.

Sedangkan prosedur pengajuan dekorasi Pojok Statistik, BPS Provinsi mengajukan surat permohonan dekorasi Pojok Statistik kepada Direktorat Diseminasi Statistik (DDS), kemudian BPS Provinsi mengisi formulir kelengkapan persyaratan pada http://s.bps.go.id/usulanPS22 dan Verifikasi kelengkapan dokumen oleh Direktorat Diseminasi Statistik (DDS). Jika dokumen terverifikasi lengkap, proses pembangunan dekorasi dapat dimulai.

Terkait standar desain dekorasi, terdapat Backdrop berupa Rak buku dinding bentuk sigma dilengkapi dengan lampu pendar di sekelilingnya, papan nama dan nuansa warna BPS.

Sedangkan Standar Kebutuhan Minimum (SKM), berupa Ruangan di area publik, bisa diakses lintas jurusan, luas minimum 20 m², didekorasi sesuai standar desain dan pencahayaan dan sirkulasi udara cukup. Sarana dan prasarana berupa meja dan kursi untuk konsultasi dan registrasi, buku tamu, rak buku dan leaflet, poster dan infografis, standar pelayanan Pojok Statistik dan maklumat Pojok Statistik. Dilengkapi PC, TV, Instalasi listrik, Jaringan internet serta Sumber Daya Manusia (Tim Pengelola) berupa pegawai organik BPS dengan penugasan, mahasiswa sebagai agen statistik yang ditunjuk oleh penanggung jawab Pojok Statistik di perguruan tinggi.

Penulis: Apson Benu/Kominfotik TTU
Editor : Eman Tulasi/Kominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *