Pemkab TTU Serahkan 203 Dokumen Kependudukan di Miomaffo Tengah

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memastikan masyarakat, khususnya anak-anak usia dini, memiliki dokumen administrasi kependudukan.

Kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTU bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten TTU diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sebanyak 203 dokumen kependudukan bagi satuan PAUD dan masyarakat umum di Kantor Camat Miomaffo Tengah, Jumat (11/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu, S.STP., menjelaskan, dokumen yang diserahkan terdiri atas 89 Kartu Identitas Anak (KIA), 3 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 34 Kartu Keluarga (KK), 79 Akta Kelahiran dan 1 Akta Kematian.

Menurut Beato, pelayanan administrasi kependudukan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak PAUD, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Dorong Antusiasme Masyarakat

Beato berharap masyarakat semakin antusias memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah.

“Harapan kita agar masyarakat juga antusias. Artinya, harus ada feedback. Baik bottom up maupun top down harus sejalan. Jadi antusias itu penting sehingga segala bentuk dokumen kependudukan bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.“Tanpa dokumen kependudukan, tentu anak-anak kita sulit untuk mendapatkan hak mereka,” ujarnya.

Dokumen Kependudukan Berkaitan dengan Hak Pendidikan Anak

Lebih lanjut, Beato menjelaskan bahwa dokumen kependudukan juga berkaitan erat dengan pendataan pendidikan.

Anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat mengalami kendala dalam proses pendataan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap kepemilikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Karena itu, diperlukan kerja bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, orang tua, satuan pendidikan serta seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan.

“Kita berharap ke depan camat, kepala desa, orang tua dan semua pihak bisa bekerja bersama bagaimana mengurus dokumen kependudukan masyarakat, khususnya anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan,” katanya.

Target Perluasan Pelayanan ke Seluruh Kecamatan

Program pelayanan administrasi kependudukan tersebut pada tahap awal ditargetkan menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten TTU.Selanjutnya, program akan terus dikembangkan hingga menjangkau seluruh wilayah Kabupaten TTU yang terdiri dari 24 kecamatan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap semakin banyak masyarakat, khususnya anak-anak, memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sehingga tidak mengalami hambatan dalam memperoleh berbagai hak pelayanan publik.

Kegiatan penyerahan dokumen kependudukan dihadiri Bunda PAUD Kabupaten TTU, Ny. Andina Winantuningtyas, A.Md., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu, S.STP., Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTU, Drs. Hany Hutubessy, Plh. Camat Miomaffo Tengah, Bunda PAUD Kecamatan Miomaffo Tengah, para kepala desa, kepala satuan pendidikan, guru, siswa-siswi PAUD serta pihak terkait lainnya.

Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *