KEFAMENANU NEWS,– Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar setiap hari Senin, bertempat di Lapangan Kantor Bupati TTU, Senin (9/1/2026).
Apel rutin yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut turut dihadiri Wakil Bupati TTU Kamilus Elu, S.H., Sekretaris Daerah TTU Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M.Si., para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten TTU.

Dalam apel tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati TTU bersama perwakilan pimpinan OPD.
Adapun OPD yang mewakili penandatanganan perjanjian kinerja antara lain Sekretariat DPRD Kabupaten TTU, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Camat Kota Kefamenanu dan Camat Noemuti Timur.
Dalam arahannya, Bupati TTU menegaskan agar seluruh pimpinan OPD dan camat yang telah menandatangani perjanjian kinerja dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran.

Bupati TTU saat menyampaikan arahan dalam upacara tersebut. Foto : Edwin/Kominfotik TTU
“Sehingga kita bisa menagih janji pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk merealisasikan komitmennya,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta agar setiap OPD tidak bersikap cuek atau masa bodoh, melainkan saling bahu-membahu mendukung seluruh program yang tertuang dalam perjanjian kinerja.
Selain itu, Bupati kembali mengingatkan pentingnya disiplin ASN saat apel rutin, mulai dari kerapian, ketertiban barisan, hingga kewajiban penggunaan name tag oleh seluruh ASN. Ia juga menyampaikan bahwa seragam olahraga ASN telah disiapkan oleh dirinya bersama Wakil Bupati akan segera didistribusikan secara bertahap sekaligus dilakukan pendataan ulang. “Setiap OPD wajib menyiapkan papan nama di barisan depan saat apel,” tegasnya.
Tekankan Kebersihan Lingkungan Kantor
Pada kesempatan yang sama, Bupati TTU menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Jaga kebersihan lingkungan kantor, jalan, pantai, hingga baliho. Baliho yang sudah lewat masa tayang harus segera diturunkan. Bantu Satpol PP dan Dinas Kebersihan demi kerapian kota,” katanya.
Menurut Bupati, pembenahan kebersihan dan keindahan tata kota penting dilakukan agar Kabupaten TTU menjadi daerah persinggahan yang aman, nyaman, dan tertata rapi.
Menutup arahannya, Bupati TTU meminta Bagian Organisasi Setda TTU untuk memaparkan data kehadiran ASN tahun 2025 hingga Januari 2026. Penilaian disiplin akan dilakukan mulai dari tingkat OPD, kecamatan, hingga kelurahan.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU
Foto : Edwin Wora/Kominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
