Wakil Bupati TTU Pimpin Seminar Sejarah Pembentukan Kabupaten TTU

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar seminar sejarah pembentukan Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai bagian dari rangkaian persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Timor Tengah Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula BAPPERIDA Kabupaten TTU.

Seminar ini menjadi ruang untuk menggali dan memahami kembali perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Timor Tengah Utara, mulai dari masa pemerintahan kolonial, perkembangan pemerintahan lokal, hingga terbentuknya TTU sebagai daerah otonom.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati TTU Kamilus Elu, S.H., Plt. Kepala BAPPERIDA Kabupaten TTU Drs. Yohanes Sanak, M.A., Kasat Pol PP Kabupaten TTU Drs. Yonas Tameon, M.Si., Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten TTU Kristoforus Abi, S.Sos., M.Si., serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Yohanes Sanak Paparkan Jejak Awal Pembentukan Wilayah

Materi seminar disampaikan oleh Plt. Kepala BAPPERIDA Kabupaten TTU, Drs. Yohanes Sanak, M.A. Dalam paparannya, ia menguraikan sejarah panjang pembentukan wilayah Timor Tengah Utara yang tidak terlepas dari dinamika pemerintahan kolonial dan perkembangan sistem pemerintahan lokal di Timor.

Menurut paparan tersebut, pembentukan Onderafdeling, termasuk wilayah Timor Tengah Utara, bermula dari perubahan kebijakan pemerintahan Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Salah satu perkembangan penting adalah penerbitan Decentralisatie Wet 1903 yang membuka ruang pembentukan daerah-daerah otonom dengan melibatkan bangsawan pribumi.

Selanjutnya, Onderafdeling Noord Midden Timor dibentuk pada tahun 1915 berdasarkan Keputusan BS/Gubernemen Nomor 9-10. Pembentukan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan sejarah pemerintahan di wilayah yang kemudian berkembang menjadi Kabupaten Timor Tengah Utara.

Perjuangan Belanda Memasuki Pedalaman Timor

Sebelum terbentuknya Onderafdeling Noord Midden Timor, Pemerintah Belanda mengalami kesulitan untuk memasuki wilayah pedalaman Timor. Perlawanan masyarakat lokal, termasuk kekuatan Raja Sobe Sonbai dan pasukannya, menjadi salah satu faktor yang menghambat penguasaan wilayah pedalaman.

Melalui berbagai strategi, Belanda kemudian berhasil memasuki wilayah pedalaman Timor Tengah melalui Kapan. Pada tahun 1907, Belanda mendirikan markas di Oelkunu yang kemudian dipindahkan ke Noetoko pada tahun 1909.

Pemetaan Wilayah Menjadi Dasar Penataan Pemerintahan

Selain membangun pertahanan, pemerintah kolonial juga melakukan survei dan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang direncanakan masuk dalam Onderafdeling Noord Midden Timor. Pemetaan tersebut diselesaikan pada Juni 1911 dan menjadi salah satu bahan dalam proses pengusulan pembentukan wilayah pemerintahan baru tersebut.

Setelah Onderafdeling terbentuk, pemerintah kolonial kemudian membangun struktur pemerintahan yang lebih rendah, antara lain landschappen, kefetoran dan ketemukungan. Struktur tersebut melibatkan para pemimpin pribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal.

Dalam catatan sejarah yang dipaparkan, Kau Mauk Manlea dilantik sebagai Kornel Biboki pada 17 Mei 1916 di Sufa. Kahlasi Taolin dilantik sebagai Kornel Insana pada 24 Desember 1916 di Oelolok, sementara Oenunu Kono dilantik sebagai Kornel Miomaffo pada 10 Oktober 1917 di Noetoko.

Korte Verklaring dan Hubungan dengan Pemerintah Belanda

Ketiga Kornel tersebut secara terpisah menandatangani korte verklaring atau pernyataan pendek yang menjadi kontrak politik untuk tunduk dan setia kepada pemerintah Belanda. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari dinamika hubungan antara pemerintahan kolonial dengan pemerintahan lokal di wilayah Timor Tengah Utara.

Perubahan penting terjadi pada periode 1920–1921 ketika pemerintah Belanda melakukan survei untuk menentukan lokasi pusat pemerintahan yang lebih ideal. Kondisi geografis Noetoko yang berada di antara lembah dan gunung dinilai kurang menguntungkan dari sisi pertahanan maupun pengawasan pemerintahan.

Berdasarkan hasil survei tersebut, pusat pemerintahan kemudian dipindahkan dari Noetoko ke Kefamenanu pada 22 September 1922. Pusat pemerintahan yang baru berada di Kampung Haheun dan kemudian dikenal dengan nama Kefamenanu.

Dalam paparan seminar, asal-usul nama Kefamenanu dikaitkan dengan percakapan antara seorang prajurit Belanda dengan seorang penduduk Nuntaen (Oemenu) bernama Mnune Bani. Ketika prajurit tersebut menunjuk ke arah sungai, penduduk yang berada di seberang sungai menjawab “kefamnanu”, yang berarti jurang dalam.

Kata tersebut kemudian dicatat oleh prajurit Belanda dan dilaporkan kepada atasannya. Dalam perkembangannya, nama tersebut dikenal sebagai Kefamenanu dan menjadi nama pusat pemerintahan wilayah Timor Tengah Utara.

Dari Pemerintahan Militer ke Pemerintahan Sipil

Dalam perkembangan selanjutnya, sistem pemerintahan kolonial mengalami perubahan dari pola militeristik menuju pemerintahan sipil. Para Kornel kembali menandatangani Zelfbestuursregelen Nomor 529 Tahun 1938 yang memberikan kewenangan kepada para Kornel sebagai zelfbestuurder untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri.

Tiga tokoh yang menandatangani dokumen tersebut adalah Kau Mauk Manlea dari Biboki, Kahlasi Taolin dari Insana dan Sobe Sanak dari Miomaffo. Pada periode ini, istilah Swapraja mulai digunakan menggantikan istilah landschappen.

Ketika Jepang mengambil alih pemerintahan, Onderafdeling Noord Midden Timor kemudian dibubarkan dan digantikan dengan istilah Bunken. Kendati demikian, sejumlah struktur pemerintahan lokal seperti swapraja, kefetoran dan ketemukungan tetap dipertahankan.

Pusat pemerintahan Jepang berkedudukan di Kefamenanu, sementara pusat evaluasi pemerintahan berada di Haumeni Ana. Perkembangan Pemerintahan Setelah Indonesia Merdeka. Setelah Indonesia merdeka, pemerintahan mengalami sejumlah perubahan. Pada 21 Oktober 1946, para raja se-Afdeling Timor mengadakan pertemuan di Kefamenanu, yang kini dikenal sebagai lokasi Kantor Dekranasda TTU.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Dewan Raja-Raja Timor atau Timor Eiland Federatie, yang diketuai Hendrik A. Koroh dari Kerajaan Amarasi dengan A. Nisnoni dari Kerajaan Kupang sebagai Ketua Muda.

Menuju Pemerintahan Kabupaten

Pada tahun 1949, Timor Eiland Federatie kemudian berkembang menjadi Dewan Raja-Raja Timor dan Kepulauannya. Dewan tersebut memilih tiga orang anggota DPRD, masing-masing Tan Soe Fat yang mewakili Miomaffo, L. Taneo yang mewakili Insana dan L. Ati yang mewakili Swapraja Biboki.

Setelah pemerintahan controleur berakhir, pemerintahan kemudian dijalankan oleh Utusan Pemerintah Daerah (UPD) yang dipimpin Tuan Detaq sejak 1950. Pada 1954, UPD berubah menjadi KPS atau Kepala Pemerintahan Setempat, dengan pimpinan pertama C.M.K. Amalo, kemudian dilanjutkan M.E. Ngefak yang didampingi S. Saubaki sebagai wakil KPS.

UU Nomor 69 Tahun 1958 Menjadi Tonggak Pembentukan Kabupaten

Tonggak penting dalam perjalanan pembentukan Kabupaten TTU terjadi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang tersebut ditetapkan pada 9 Agustus 1958 dan diundangkan pada 14 Agustus 1958.

Melalui undang-undang tersebut, Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi salah satu daerah otonom dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ketentuan mengenai Kabupaten TTU sebagai daerah otonom juga masih dirujuk dalam regulasi pemerintah terkait batas daerah.

Masa Transisi Menuju Pemerintahan KabupatenMeskipun dasar hukum pembentukan telah ditetapkan, proses transisi dari pemerintahan KPS menuju pemerintahan kabupaten membutuhkan waktu. D.C. Saudale yang ditunjuk sebagai penjabat sementara tiba di Kefamenanu pada 19 November 1958 dan didampingi M.E. Ngefak hingga proses serah terima tugas pada 4 Maret 1959.D.C. Saudale Meletakkan Dasar Pemerintahan KabupatenDalam masa kepemimpinannya, D.C. Saudale melakukan sejumlah langkah penting untuk meletakkan dasar pemerintahan Kabupaten TTU. Di antaranya mengangkat G.M. Parera sebagai pejabat sementara Sekretaris Daerah serta membentuk enam dinas perdana, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian Rakyat, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan serta Dinas Kesehatan.Selain itu, pada masa tersebut juga difasilitasi pembentukan dan pelantikan Dewan Pemerintahan Swapraja (DPS) yang keanggotaannya berasal dari tiga swapraja dan diketuai kepala swapraja masing-masing.Terbentuknya DPRD Kabupaten TTUDalam periode transisi tersebut, DPRD Timor dan Kepulauannya kemudian dihapus dan dibentuk DPRD perdana Kabupaten Timor Tengah Utara dengan jumlah 15 anggota. Pembentukan lembaga legislatif tersebut menjadi bagian penting dalam membangun struktur pemerintahan daerah yang baru.P. Salassa, Bupati Definitif PertamaPada tahun 1960, Menteri Dalam Negeri mengangkat P. Salassa sebagai bupati definitif pertama Kabupaten Timor Tengah Utara. Pada masa kepemimpinannya, sejumlah perubahan penting dilakukan dalam bidang pemerintahan dan pembangunan daerah.Salah satu langkah penting adalah pembentukan kecamatan pada tahun 1962 yang sekaligus mengakhiri sistem pemerintahan kefetoran. Selanjutnya, pada tahun 1964 dibentuk desa gaya baru sebagai bagian dari penataan pemerintahan di tingkat lokal.Ketahanan Pangan dan Dinamika KepemimpinanPada masa P. Salassa, upaya memperkuat ketahanan pangan juga dilakukan, antara lain melalui pengadaan bibit keladi dari Manggarai yang diperoleh dengan sistem barter menggunakan bawang putih.Sebelum masa jabatannya berakhir, P. Salassa meninggalkan tugas sehingga Menteri Dalam Negeri kemudian menunjuk J. Radja Haba sebagai Penjabat Sementara Bupati Timor Tengah Utara.Sejarah sebagai Fondasi Masa Depan TTUSeminar sejarah pembentukan Kabupaten TTU menjadi momentum penting untuk mengingat kembali perjalanan panjang daerah ini. Sejarah tersebut menunjukkan bahwa terbentuknya Kabupaten Timor Tengah Utara merupakan sebuah proses panjang yang melibatkan dinamika pemerintahan, tokoh masyarakat, pemimpin lokal dan berbagai perubahan sistem pemerintahan dari masa ke masa.Melalui momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten TTU, sejarah pembentukan daerah diharapkan tidak hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga menjadi bahan refleksi untuk memperkuat jati diri, persatuan dan semangat membangun Kabupaten Timor Tengah Utara ke depan.

Penulis : Apson Benu/Diskomkmfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskomkmfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *