KEFAMENANU,NEWS – Asisten 2 Setda Timor Tengah Utara, Wilhelmus Y. Meko membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Insana Utara, (9/3/2026).
Dalam amanat yang disampaikan mewakili Bupati TTU, Wilhelmus Meko menegaskan bahwa para peserta Musrenbang merupakan wakil dari seluruh masyarakat Kecamatan Insana Tengah yang berkewajiban memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi warga di wilayahnya.
Ia mendorong semua peserta memberikan masukan konstruktif, kreatif, dan inovatif demi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Musrenbang RKPD merupakan forum strategi yang hasilnya akan menjadi bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD tingkat kabupaten dan berperan penting dalam penyempurnaan rencana RKPD Kabupaten TTU Tahun 2027.
Tujuan utamanya adalah menyelaraskan, memperjelas, dan mencapai kesepakatan atas usulan kegiatan prioritas yang berasal dari tingkat desa untuk diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di kecamatan.
Wilhelmus Meko mengingatkan bahwa meskipun berbagai usulan masyarakat telah disampaikan pada Musrenbang RKPD sebelumnya untuk tahun 2026, tidak semua dapat diakomodir dalam APBD 2026 karena keterbatasan fiskal dan skala prioritas.
Namun Musrenbang tetap harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, dan semua pihak diharapkan optimis bahwa perencanaan yang matang akan dapat terwujud sesuai dengan ketersediaannya.
Musrenbang tidak hanya memuat amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tetapi memiliki makna strategi dalam menentukan arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.Nilai-nilai seperti kebersamaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat menjadi landasan pelaksanaan Musrenbang, dan diharapkan dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh semua peserta.
Dalam arahannya, Wilhelmus juga mengingatkan tentang etika dan moral aparatur pemerintah sebagai pelayan, meminta agar pejabat negara menunjukkan contoh perilaku yang baik dan taat pada peraturan.Ia menegaskan bahwa perilaku yang menyimpang, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara maupun kehidupan sosial, harus dihindari karena bertentangan dengan tugas sebagai abdi negara.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterkaitan pembangunan daerah dengan program nasional, dan mengajak semua pihak mendukung program pemerintah pusat seperti program MBG dan Koperasi Merah Putih, dengan menyampaikan setiap permasalahan secara berjenjang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Tema RKPD Kabupaten TTU Tahun 2027 yang diusung adalah Penguatan Landasan Transformasi Daerah II Menuju TTU Emas, mengacu pada visi misi daerah periode 2025-2029. Fokus pembangunan dituangkan dalam 23 tagline prioritas yang mencakup peningkatan produk unggulan daerah, pengembangan ekonomi desa dan investasi, layanan pendidikan dan kesehatan gratis, ketahanan pangan, budaya lokal, bantuan sosial, pelayanan publik yang bersih, penyediaan infrastruktur dasar, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Program prioritas tersebut kompas menjadi dalam diskusi Musrenbang RKPD kali ini, yang hanya akan terlaksana jika semua pihak menyadari peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pembangunan daerah ke depan.
Sumber kegiatan Musrenbang ini sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan daerah melalui forum konsultatif yang bertujuan menyelaraskan usulan desa dan kecamatan sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten (Prinsip perencanaan pembangunan berbasis Musrenbang sesuai peraturan perencanaan daerah).
Penulis : Frumentus Bana
Editor : Frumentus Bana
