Wabup Kamillus Elu Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Upacara Senin Tingkat Kabupaten TTU

KEFAMENANANU, NEWS – Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan upacara rutin setiap hari Senin tingkat Kabupaten TTU, yang berlangsung di Kefamenanu, Senin (25/5/2026). Dalam amanatnya, Wabup menekankan pentingnya peningkatan disiplin serta etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Mengawali arahannya, Kamillus Elu menyampaikan bahwa Bupati TTU sedang berada di Kupang untuk mengikuti agenda Rapat Umum Pemegang Saham Bank NTT.

Menurutnya, agenda tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Ende, namun mengalami penundaan sehingga dilanjutkan pada hari yang sama dan dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK.

Dalam kesempatan itu, Wabup turut menyoroti kebiasaan sejumlah perangkat daerah yang masih menyerahkan dokumen atau surat tugas untuk ditandatangani di luar jam kerja. Ia menegaskan bahwa pola kerja seperti itu perlu dibenahi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional.

Menurutnya, surat tugas maupun dokumen administrasi yang telah direncanakan jauh hari seharusnya diproses dan disampaikan pada jam dinas, bukan menjelang malam atau di luar waktu kerja normal.

Suasana upacara rutin pada hari Senin, 25 Mei 2026. Foto : Kominfotik TTU dan Prokopim Setda TTU

Pintu rumah jabatan terbuka 24 jam untuk saya tanda tangan, tetapi kalau di luar jam dinas tidak saya tanda tangan. Kecuali dalam kondisi mendadak, darurat, atau ada undangan kegiatan dari provinsi maupun pusat yang sifatnya mendesak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan pola kerja tersebut penting agar seluruh ASN semakin menghargai waktu, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun budaya kerja yang lebih tertata.

Selain administrasi perkantoran, Wabup juga mengingatkan seluruh ASN agar memperhatikan ketentuan berpakaian dinas, termasuk kelengkapan atribut seperti kartu identitas (ID card), logo seragam, hingga penggunaan sepatu dinas sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Kamillus Elu turut menyinggung pelaksanaan perjalanan dinas agar dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur. Ia meminta seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam pengelolaan administrasi perjalanan dinas agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran yang berpotensi berdampak hukum.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU diharapkan terus memperkuat budaya disiplin, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *