KEFAMENANU, NEWS – Pemerintah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus menggencarkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dengan sistem jemput bola ke desa-desa.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah warga memperoleh dokumen kependudukan sekaligus memastikan data administrasi masyarakat tertata dengan baik dan akurat.
Hal tersebut disampaikan Camat Musi, Aloysius Neno, saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) TTU, Senin (25/5/2026).
Aloysius menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu melalui kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Musi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten TTU.
Menurutnya, pelayanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta nikah, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perbaikan data kependudukan seperti kesalahan penulisan nama maupun alamat.
“Setiap hari petugas turun langsung ke desa dan kami dari pihak kecamatan memfasilitasi pelaksanaannya. Semua pelayanan administrasi kependudukan dilakukan selama 12 hari agar masyarakat bisa mendapatkan dokumen yang dibutuhkan tanpa harus datang jauh ke pusat pelayanan,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh masyarakat terlayani, tim pelayanan bersama Disdukcapil melakukan kunjungan ke setiap desa dengan alokasi waktu dua hari pada masing-masing desa.
Aloysius menyebutkan, Kecamatan Musi yang terdiri dari enam desa telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelayanan administrasi kependudukan tersebut pada 30 April lalu.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
