Wakil Bupati TTU Hadiri Penandatanganan PKS Optimalisasi Pajak Daerah, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD

KEFAMENANU NEWS,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamilus Elu, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemerintah kabupaten/kota tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa (28/7/2026).

Kehadiran Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten TTU untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah melalui tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan addendum kesepakatan bersama dan PKS dilakukan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi NTT. Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta para Kepala UPTD Samsat se-NTT.

Kerja sama tersebut meliputi optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kerja sama ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT juga menegaskan implementasi kebijakan yang mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut dipadukan dengan berbagai kemudahan bagi masyarakat, seperti keringanan biaya mutasi kendaraan, penghapusan denda, dan sejumlah dispensasi lainnya, sehingga diharapkan semakin memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten TTU, diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian fiskal, serta memperluas ruang fiskal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *