Bupati TTU: Ranperda Harus Menjawab Kebutuhan Nyata Masyarakat

KEFAMENANU NEWS — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas inisiatif mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus menyelenggarakan public hearing atau konsultasi publik di Kabupaten TTU. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Sekretariat Bersama Percepatan Pembangunan Daerah, Jumat (11/9/2026).

Menurut Bupati, konsultasi publik memiliki posisi penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Sebuah regulasi, kata dia, tidak seharusnya hanya lahir dari ruang-ruang pembahasan kelembagaan, tetapi harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat serta persoalan yang dihadapi di daerah.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTT atas inisiatifnya mengajukan dua buah Ranperda dan menyelenggarakan konsultasi publik ini,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, forum konsultasi publik tidak boleh sekadar menjadi ruang untuk menyampaikan atau menjelaskan isi Ranperda. Lebih dari itu, forum tersebut harus dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk menguji gagasan, mempertanyakan substansi, menyampaikan keberatan, memberikan masukan, serta mengkritisi pasal-pasal yang dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat dan daerah.

Bupati TTU saat menyampaikan arahan dalam kegiatan tersebut, Jumat (11/9/2026).

Forum ini harus menjadi ruang untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, sebuah Ranperda tidak cukup hanya memenuhi aspek kewenangan dan prosedur pembentukan. Substansi regulasi juga harus benar-benar dibutuhkan, memiliki rumusan yang jelas, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, sebuah Ranperda tidak otomatis menjadi baik hanya karena disusun oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Sebuah regulasi baru dapat dinilai baik apabila substansinya tepat, mampu menjawab persoalan yang ada, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara khusus menyoroti Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia mengatakan, ketertiban dan ketenteraman merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga. Namun, regulasi yang dibentuk untuk mewujudkan hal tersebut tetap harus menjamin hak masyarakat, rasa keadilan, dan kepastian hukum.

Bupati juga mengingatkan agar upaya menciptakan ketertiban tidak berujung pada pembatasan yang berlebihan terhadap masyarakat. Sebaliknya, kebebasan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya juga harus tetap memperhatikan kepentingan bersama dan ketertiban umum.

Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa Ranperda ini mampu menemukan keseimbangan antara kewenangan pemerintah, hak masyarakat, dan kepentingan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Manto Manu / Diskominfotik TTU

Editor : Frumentus Bana / Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!