LINTAS-BIINMAFFO,- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur Drs. Yoseph Kuabib mewakili Bupati Drs. Juandi David membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis penggunaan tanda tangan elektronik lingkup Pemerintah Kabupaten TTU pada aplikasi Srikandi Tahun 2023.
Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi srikandi merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten TTU dengan US-AID ERAT dan juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten TTU.
Asisten Yoseph saat membacakan sambutan Bupati TTU mengatakan, penggunaan tanda tangan elektronik merupakan perintah undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah daerah Kabupaten TTU.
Penggunaan tanda tangan elektronik, kata Bupati Juandi David akan membuat pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten TTU menjadi lebih efektif dan efisien. Karena jika dengan tanda tangan konvensional terbatas pada ruang dan waktu, namun sebaliknya dengan tanda tangan elektronik, dapat dilakukan tanpa terkendala oleh ruang dan waktu.
Selain itu, dengan tanda tangan elektronik akan menghemat sumber daya yang ada, misalnya mengurangi pengunaan kertas, tinta, biaya pemeliharaan (maintenance), listrik dan sebagainya.
“Saya yakin jika penggunaan tanda tangan elektronik segera diterapkan, maka kualitas layanan publik pemerintah daerah akan lebih baik ke depan,”tuturnya.
Namun, menurut orang nomor satu di TTU ini, semua ini hanya akan terlaksana dengan baik jika bapak-ibu mau belajar dan beradaptasi terhadap perubahan ini. Terutama terhadap para pimpinan perangkat daerah yang akan membubuhkan tanda tangan secara elektronik, agar mengikuti kegiatan ini secara baik sehingga dalam implementasinya tidak terhambat.
“Dan saya berharap pada tahun anggaran yang baru tanda tangan elektronik sudah mulai diimplementasikan,”ujarnya.
Dalam dunia digital, menurut Bupati Juandi David terdapat dua jenis tanda tangan elektronik, yaitu yang bersertifikat dan yang tidak bersertifikat. Yang tidak bersertifikat seperti scan tanda tangan, representasi digital dari biometrik seperti dari retina mata, sidik jari, penggunaan karakter unit seperti pin dan password.
Menurut Yoseph, tanda tangan elektronik yang tidak cukup rentan untuk dipalsukan, namun sebaliknya tanda tangan elektronik bersertifikat sulit untuk dimanipulasi karena telah memenuhi standar keamanan digital dan dijamin oleh penyelenggara sertifikasi elektronik negara pada kementerian Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara.
“Dengan jaminan keamanan yang cukup baik ini, maka kita tidak perlu khawatir dalam menggunakan tanda tangan elektronik. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kegunaannya,”imbuhnya.
Pungkasnya lagi bahwa, teknologi yang diberikan ini bertujuan untuk mempermudah pekerjaan bukan sebaliknya sehingga diharapkan agar seluruh ASN khususnya para pemimpin perangkat daerah mau belajar menuju hal yang baru ini.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda TTU Drs. Yoseph Kuabib, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Frederik C. P Koenunu, ST, MH, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten TTU Aamandus Afeanpah, S. Sos, dan Kepala Dinas Kominfotik TTU Drs. Kristoforous Ukat, MM.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat